Curi Start Kampanye, Spanduk Ridwan Kamil-Suswono Bertengger di Depan Gedung KPUD Jakarta

AKURAT.CO Spanduk Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO menghiasi sekitar Kantor KPUD Jakarta di Jalan Salemba Raya, Rabu (28/8/2024).
Spanduk bertuliskan "Ridwan Kamil-Suswono RIDO Cagub dan Cawagub Daerah Khusus Jakarta 2024, Jakarta Baru Jakarta Maju" itu terbentang di atas jembatan penyeberangan orang (JPO), tepat di depan Gedung KPUD Jakarta.
Mirisnya, tidak ada petugas KPUD Jakarta yang sadar dengan adanya spanduk tersebut.
Spanduk RIDO yang mejeng di atas JPO Jalan Salemba Raya juga menampilkan sejumlah parpol pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora dan Partai Garuda.
Baca Juga: Benarkah pada Rebo Wekasan Akan Turun Banyak Musibah di Dunia?
Diketahui, KPUD Jakarta membuka tahapan pencalonan kepala daerah untuk kontestasi Pilkada Jakarta yang dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Adapun, tahapan kampanye masing-masing kontestan dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024.
Kemudian untuk masa tenang dilakukan pada 24-26 November 2024.
Dengan demikian, spanduk RIDO yang terbentang di JPO Jalan Salemba Raya, berdasarkan Undang-Undang Pilkada sudah menyalahi aturan.
Karena dipasang di luar jadwal kampanye yang telah ditentukan.
Diketahui, pasangan Ridwan Kamil-Suswono dijadwalkan tiba di Gedung KPUD Jakarta untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta sekitar pukul 14.30.
Pasangan RIDO digadang menjadi kandidat potensial yang akan menjuarai kontestasi Pilkada Jakarta 2024, setelah mantan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan gagal maju karena tidak mendapat restu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Tersangka Dirut ASDP jadi Pintu Masuk KPK Bidik Menteri BUMN Erick Thohir
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








