Curi Start Kampanye, Spanduk Ridwan Kamil-Suswono Bertengger di Depan Gedung KPUD Jakarta

AKURAT.CO Spanduk Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO menghiasi sekitar Kantor KPUD Jakarta di Jalan Salemba Raya, Rabu (28/8/2024).
Spanduk bertuliskan "Ridwan Kamil-Suswono RIDO Cagub dan Cawagub Daerah Khusus Jakarta 2024, Jakarta Baru Jakarta Maju" itu terbentang di atas jembatan penyeberangan orang (JPO), tepat di depan Gedung KPUD Jakarta.
Mirisnya, tidak ada petugas KPUD Jakarta yang sadar dengan adanya spanduk tersebut.
Spanduk RIDO yang mejeng di atas JPO Jalan Salemba Raya juga menampilkan sejumlah parpol pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora dan Partai Garuda.
Baca Juga: Benarkah pada Rebo Wekasan Akan Turun Banyak Musibah di Dunia?
Diketahui, KPUD Jakarta membuka tahapan pencalonan kepala daerah untuk kontestasi Pilkada Jakarta yang dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Adapun, tahapan kampanye masing-masing kontestan dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024.
Kemudian untuk masa tenang dilakukan pada 24-26 November 2024.
Dengan demikian, spanduk RIDO yang terbentang di JPO Jalan Salemba Raya, berdasarkan Undang-Undang Pilkada sudah menyalahi aturan.
Karena dipasang di luar jadwal kampanye yang telah ditentukan.
Diketahui, pasangan Ridwan Kamil-Suswono dijadwalkan tiba di Gedung KPUD Jakarta untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta sekitar pukul 14.30.
Pasangan RIDO digadang menjadi kandidat potensial yang akan menjuarai kontestasi Pilkada Jakarta 2024, setelah mantan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan gagal maju karena tidak mendapat restu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Tersangka Dirut ASDP jadi Pintu Masuk KPK Bidik Menteri BUMN Erick Thohir
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







