Pramono Anung Akui Banyak Pihak Pertanyakan Keputusannya Maju Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Bakal pasangan calon gubernur (cagub) dan bakal wakil gubernur (cawagub), Pramono Anung-Rano Karno, telah mendaftarkan diri untuk ikut sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Pramono-Rano tiba di kantor KPU DKI Jakarta sekitar pukul 11.01 WIB. Keduanya menggunakan pakaian adat Betawi daftar ke KPU DKI. Duet Pramono-Rano ini merupakan pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan.
"Pertama-tama syukur Alhamdulillah pada hari ini pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno didaftarkan secara resmi di KPUD DKI Jakarta," kata Pramono saat memberikan keterangan pers di kantor KPU DKI Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Dia menyinggung, keraguan masyarakat perihal pencalonan dirinya yang maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
Baca Juga: Pramono Anung Sudah Kantongi Dukungan dari Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta
Sekretaris Kabinet Indonesia ini menegaskan, bahwa dirinya sudah malang melintang mejadi legislatif dan juga eksekutif. Untuk legislatif, dia mengaku pernah menjadi anggota DPR sebanyak empat kali.
"Walaupun putusannya terlambat, daftarnya paling cepat dan paling berani tarung. Banyak yang bertanya kepada saya, kok Pak Pram mau menjadi calon gubernur?," kata Pramono.
"Padahal saya ini udah kenyang banget menjadi anggota DPR 4 kali, pernah menjadi pimpinan DPR di kabinet 2 kali zaman ibu menjadi sekretaris presiden dan sekretaris wakil presiden, wakil sekjen, sekjen partai, udah kenyang banget," sambungnya.
Pramono menegaskan, bersama rekan sejawat yang menjadi duetnya, yakni Rano Karno, akan bekerja dengan maksimal bila nantinya menang dalam kontestasi Pilkada Jakarta.
"Terus terang terpanggil untuk bersama-sama dengan Bang Dul Bekerja dengan sungguh-sungguh dan juga mencoba untuk kalau diberikan izin dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan membangun Jakarta," jelasnya.
Sebagai informasi, tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November 2024. Sementara itu, tahapan pendaftaran dimulai pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).
Selanjutnya, penetapan calon Kepala Daerah dilakukan pada (22/9). Sedangkan tahapan kampanye akan dimulai selama 60 hari yang dimulai pada (25/9) sampai (23/11). Adapun masa tenang dimulai pada 24-26 November 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








