Pramono Anung Akui Banyak Pihak Pertanyakan Keputusannya Maju Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Bakal pasangan calon gubernur (cagub) dan bakal wakil gubernur (cawagub), Pramono Anung-Rano Karno, telah mendaftarkan diri untuk ikut sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Pramono-Rano tiba di kantor KPU DKI Jakarta sekitar pukul 11.01 WIB. Keduanya menggunakan pakaian adat Betawi daftar ke KPU DKI. Duet Pramono-Rano ini merupakan pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan.
"Pertama-tama syukur Alhamdulillah pada hari ini pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno didaftarkan secara resmi di KPUD DKI Jakarta," kata Pramono saat memberikan keterangan pers di kantor KPU DKI Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Dia menyinggung, keraguan masyarakat perihal pencalonan dirinya yang maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
Baca Juga: Pramono Anung Sudah Kantongi Dukungan dari Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta
Sekretaris Kabinet Indonesia ini menegaskan, bahwa dirinya sudah malang melintang mejadi legislatif dan juga eksekutif. Untuk legislatif, dia mengaku pernah menjadi anggota DPR sebanyak empat kali.
"Walaupun putusannya terlambat, daftarnya paling cepat dan paling berani tarung. Banyak yang bertanya kepada saya, kok Pak Pram mau menjadi calon gubernur?," kata Pramono.
"Padahal saya ini udah kenyang banget menjadi anggota DPR 4 kali, pernah menjadi pimpinan DPR di kabinet 2 kali zaman ibu menjadi sekretaris presiden dan sekretaris wakil presiden, wakil sekjen, sekjen partai, udah kenyang banget," sambungnya.
Pramono menegaskan, bersama rekan sejawat yang menjadi duetnya, yakni Rano Karno, akan bekerja dengan maksimal bila nantinya menang dalam kontestasi Pilkada Jakarta.
"Terus terang terpanggil untuk bersama-sama dengan Bang Dul Bekerja dengan sungguh-sungguh dan juga mencoba untuk kalau diberikan izin dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan membangun Jakarta," jelasnya.
Sebagai informasi, tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November 2024. Sementara itu, tahapan pendaftaran dimulai pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).
Selanjutnya, penetapan calon Kepala Daerah dilakukan pada (22/9). Sedangkan tahapan kampanye akan dimulai selama 60 hari yang dimulai pada (25/9) sampai (23/11). Adapun masa tenang dimulai pada 24-26 November 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








