Akurat
Pemprov Sumsel

Alasan Ahmad Riza Patria Mundur Pencalonan Wali Kota Tangsel: Dapat Tugas Khusus dari Gerindra

Atikah Umiyani | 28 Agustus 2024, 21:00 WIB
Alasan Ahmad Riza Patria Mundur Pencalonan Wali Kota Tangsel: Dapat Tugas Khusus dari Gerindra

AKURAT.CO Ketua DPD Gerindra Jakarta, Ahmad Riza Patria, atau Ariza, mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk mundur dari pencalonan sebagai Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ariza mengatakan, ia akan mendapat tugas khusus dari Partai Gerindra, sehingga memutuskan untuk menarik diri dari proses pencalonan.

“Saya akan mendapat tugas khusus dari partai, sehingga saya memutuskan untuk mundur dari pencalonan Wali Kota Tangerang Selatan,” ujar Ariza di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: Nikita Mirzani Tahu Soal Putrinya yang Hamil, Akui Sakit Hati

Ariza menjelaskan, keputusannya ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap pimpinan partai, mulai dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, hingga Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya selalu patuh, taat, setia, dan loyal kepada partai serta pimpinan partai. Kepada Pak Prabowo, Pak Dasco, Pak Muzani, Pak Hashim, dan seluruh pimpinan DPP, saya selalu mengikuti arahan. Jadi, saya akan mendapatkan tugas lain, dan itulah alasan saya mundur dari Pilwalkot Tangerang Selatan,” jelasnya.

Meskipun demikian, Ariza tidak menjelaskan secara rinci mengenai tugas khusus apa yang akan diberikan oleh partai kepadanya. Ia hanya menyebutkan bahwa tugas tersebut akan diputuskan oleh DPP Gerindra.

Baca Juga: Erick Thohir: Kemenangan Lawan Argentina Bersejarah, tapi Jangan Jemawa

Ketika ditanya apakah tugas tersebut berkaitan dengan urusan kabinet mendatang, Ariza enggan berkomentar lebih lanjut.

“Itu nanti urusan DPP. Sebagai kader, kita harus selalu patuh dan taat, di mana pun dan kapan pun kita ditugaskan. Apapun tugasnya, kader harus patuh, setia, loyal, berkorban, disiplin, bertanggung jawab, amanah, dan dapat dipercaya. Itulah prinsip kami sebagai kader partai,” tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.