KPU Pastikan Calon Kepala Daerah Tak Lolos Tes Kesehatan Dapat Predikat TMS

AKURAT.CO Pemeriksaan kesehatan untuk semua calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan KPU merupakan bagian terpenting. Untuk itu, bagi pasangan calon yang tidak lolos tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Jika memang terhadap paslon berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan, maka pasangan calon itu dinyatakan TMS," kata anggota KPU RI, Idham Holik di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Cegah Calon Tunggal, KPU Beri Keleluasaan Parpol Ubah Komposisi Dukungan di Pilkada 2024
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI itu mengatakan, pelaksanaan tes kesehatan akan digelar sampai 2 September 2024. Dia memastikan pelaksanaan tes kesehatan yang diikuti calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar.
"Informasi yang kami peroleh proses pemeriksaan kesehatan berjalan lancar tidak ada masalah. Kami telah memerintahkan kepada KPU daerah agar menyelesaikan pemeriksaan kesehatan sampai 2 Septemeber 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, Idham menyampaikan, setelah pemeriksaan kesehatan pada 2 September selesai. KPU di daerah pada 5 sampai 6 September akan memeberitahu penelitian tes kesehatan sebagai syarat administrasi.
"Kemudian 6 sampai 8 September 2024 pasangan calon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi," pungkasnya.
Diketahui, pendaftaran pasangan calon kepala daerah sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 telah dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Total terdapat 1.518 pasangan calon kepala daerah telah mendaftar ke KPUD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






