Gerindra: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Rampung H-7 Sebelum Pelantikan

AKURAT.CO Partai Gerindra mengungkapkan bahwa susunan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan selesai disusun tujuh hingga lima hari sebelum pelantikan pada 20 Oktober 2024.
“Nomenklatur maupun nama-nama menteri mungkin baru akan final H-7 atau H-5,” kata Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Dasco menjelaskan, hingga saat ini, jumlah menteri dan struktur kabinet masih dalam tahap penyusunan, dengan simulasi jumlah menteri yang diperkirakan antara 40 hingga 44.
Baca Juga: Pamerindo Indonesia Fasilitasi Pameran Berkelanjutan dengan Fokus pada Teknologi Listrik
Penambahan kementerian, menurut Dasco, disesuaikan dengan janji kampanye Prabowo-Gibran serta program strategis yang dijanjikan selama Pilpres 2024.
Namun, karena masih dalam proses, Gerindra belum dapat mengungkapkan jumlah final dan rincian susunan kabinet kepada publik.
"Jika diumumkan sekarang, tapi kemudian ada perubahan, maka bisa terjadi ketidakpastian," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









