Paslon Pilkada 2024 Manfaatkan CFD Bertemu Warga, Bawaslu Ingatkan untuk Tidak Kampanye Dini

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta para bakal pasangan calon di Pilkada Serentak 2024 untuk menahan diri dan tidak melakukan kampanye sebelum masa kampanye resmi dimulai.
Anggota Bawaslu, Puadi, mengatakan, regulasi sudah menetapkan jadwal khusus bagi peserta pilkada untuk berkampanye.
Pernyataan ini merespons maraknya calon yang memanfaatkan Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day/CFD) untuk berinteraksi dengan masyarakat.
Baca Juga: BMKG: Cuaca Berawan Tebal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini
Meski secara teknis tidak ada larangan bagi bakal calon untuk bertemu warga di CFD, Puadi menegaskan, demi menjaga prinsip kesetaraan antar peserta, mereka sebaiknya menahan diri.
Masa kampanye Pilkada 2024 sudah memiliki jadwal resmi, dan calon dapat menggunakan waktu tersebut untuk mengajak pemilih pada pencoblosan yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
"Untuk menjamin prinsip perlakuan yang sama, bakal calon diimbau tidak melakukan kegiatan yang menyerupai kampanye," jelasnya.
Baca Juga: Indo Digital Volunteer Laporkan Situs Palsu Gerindra.org ke Polda Metro Jaya
Puadi juga menambahkan, setelah bakal pasangan calon resmi ditetapkan oleh KPU, aturan terkait kampanye akan mengikat mereka.
Berdasarkan peraturan KPU, pertemuan yang diadakan setelah penetapan bakal pasangan calon akan dianggap sebagai kegiatan kampanye.
Saat ini, Pilkada Serentak 2024 sedang berada pada tahap pengecekan syarat administrasi para bakal pasangan calon. Setelah proses ini selesai, rapat pleno akan digelar untuk menetapkan calon kepala daerah.
Baca Juga: KPU Buka Penerimaan Masukan Publik untuk Pasangan Cagub-Cawagub Pilkada DKI 2024
Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 545 daerah di seluruh Indonesia, termasuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, menjadikannya salah satu momen terbesar dalam kontestasi politik lima tahunan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








