Akurat
Pemprov Sumsel

Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Kami Adalah Kuda Hitam di Pilkada DKI Jakarta 2024

Citra Puspitaningrum | 23 September 2024, 21:40 WIB
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Kami Adalah Kuda Hitam di Pilkada DKI Jakarta 2024

AKURAT.CO Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, hadir dalam acara pengundian nomor urut di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (23/9/2024) malam.

Mereka kompak mengenakan kaos berwarna hitam dan oranye, warna yang disinyalir memiliki makna penting bagi pasangan independen ini.

Dharma mengakui, dirinya dan Kun Wardana tidak dianggap sebagai calon unggulan dalam Pilkada Jakarta 2024. Namun, ia menegaskan bahwa mereka siap menjadi "kuda hitam" dalam kontestasi ini.

Baca Juga: Pramono Anung-Rano Karno Janji Tak Gunakan Politik Identitas di Pilkada Jakarta 2024

"Baju kami hitam, tandanya kami adalah kuda hitam. Bukan kami yang menyebutkan, tapi opini yang berkembang bahwa kami adalah kuda hitam," ujar Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (23/9/2024).

Dharma juga menjelaskan, warna oranye yang mereka kenakan melambangkan kebanggaan warga Jakarta, merujuk pada Persija, klub sepak bola yang menjadi simbol kota Jakarta.

"Warna oranye melambangkan Jakmania sebagai kebanggaan kita," jelasnya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Baca Juga: Wilayah Pilkada 2024 dengan Satu Pasangan Calon Bertambah Menjadi 37

Tiga pasangan calon yang berpartisipasi adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Hasil pengundian menunjukkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3.

Pengundian nomor urut ini berlangsung di Kantor KPU DKI Jakarta pada Senin (23/9/2024) malam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.