Jokowi Pastikan Transisi Pemerintahan Jelang Pelantikan Presiden 2024 Berjalan Lancar

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa proses transisi pemerintahan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 berjalan tanpa hambatan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat ditanya mengenai persiapan transisi pemerintahan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2024).
"Berjalan dengan baik, tidak ada masalah," ungkap Jokowi.
Jokowi juga menegaskan, segala kebutuhan sebelum pelantikan, termasuk penyelesaian undang-undang yang diperlukan, sedang dipersiapkan oleh pihak berwenang guna memastikan kelancaran acara pelantikan.
Baca Juga: Rektor Unisma ke Ratusan Peserta AGTC 2024: Jadilah Insan Kamil yang Kompetitif dan Komparatif
"Badan-badan yang perlu dipersiapkan sebelum pelantikan, saya kira undang-undang juga bisa diselesaikan. Ini akan memuluskan keberlanjutan dan juga memuluskan hari pelantikan pada 20 Oktober mendatang," tambahnya.
Terkait konsultasi mengenai kabinet dengan presiden terpilih Prabowo Subianto, Jokowi menegaskan bahwa susunan kabinet merupakan hak prerogatif sepenuhnya dari presiden yang terpilih.
"Mengenai kabinet itu 100 persen hak prerogatif presiden," kata Jokowi.
Dalam Pemilihan Umum 2024, Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden, menggantikan Joko Widodo yang telah menjabat sebagai presiden selama dua periode.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dituding Lakukan Penelantaran Anak, Kakak Bilang Begini
Transisi pemerintahan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia, di mana presiden terpilih akan mengambil alih pemerintahan secara resmi pada 20 Oktober 2024.
Pelantikan presiden dan wakil presiden adalah momen penting yang memerlukan persiapan matang, termasuk penyelesaian berbagai peraturan dan undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan baru.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi memastikan bahwa proses transisi berjalan lancar, dan segala hal yang diperlukan sedang dipersiapkan.
Momen ini juga menjadi perhatian publik terkait dengan isu hak prerogatif presiden dalam menyusun kabinet pemerintahan yang baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








