Jokowi Pastikan Transisi Pemerintahan Jelang Pelantikan Presiden 2024 Berjalan Lancar

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa proses transisi pemerintahan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 berjalan tanpa hambatan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat ditanya mengenai persiapan transisi pemerintahan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2024).
"Berjalan dengan baik, tidak ada masalah," ungkap Jokowi.
Jokowi juga menegaskan, segala kebutuhan sebelum pelantikan, termasuk penyelesaian undang-undang yang diperlukan, sedang dipersiapkan oleh pihak berwenang guna memastikan kelancaran acara pelantikan.
Baca Juga: Rektor Unisma ke Ratusan Peserta AGTC 2024: Jadilah Insan Kamil yang Kompetitif dan Komparatif
"Badan-badan yang perlu dipersiapkan sebelum pelantikan, saya kira undang-undang juga bisa diselesaikan. Ini akan memuluskan keberlanjutan dan juga memuluskan hari pelantikan pada 20 Oktober mendatang," tambahnya.
Terkait konsultasi mengenai kabinet dengan presiden terpilih Prabowo Subianto, Jokowi menegaskan bahwa susunan kabinet merupakan hak prerogatif sepenuhnya dari presiden yang terpilih.
"Mengenai kabinet itu 100 persen hak prerogatif presiden," kata Jokowi.
Dalam Pemilihan Umum 2024, Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden, menggantikan Joko Widodo yang telah menjabat sebagai presiden selama dua periode.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dituding Lakukan Penelantaran Anak, Kakak Bilang Begini
Transisi pemerintahan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia, di mana presiden terpilih akan mengambil alih pemerintahan secara resmi pada 20 Oktober 2024.
Pelantikan presiden dan wakil presiden adalah momen penting yang memerlukan persiapan matang, termasuk penyelesaian berbagai peraturan dan undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan baru.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi memastikan bahwa proses transisi berjalan lancar, dan segala hal yang diperlukan sedang dipersiapkan.
Momen ini juga menjadi perhatian publik terkait dengan isu hak prerogatif presiden dalam menyusun kabinet pemerintahan yang baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









