Akurat
Pemprov Sumsel

Prabowo Subianto Panggil Hampir 50 Tokoh untuk Kabinet 2024-2029: Tidak Semua Terpilih!

Atikah Umiyani | 14 Oktober 2024, 22:38 WIB
Prabowo Subianto Panggil Hampir 50 Tokoh untuk Kabinet 2024-2029: Tidak Semua Terpilih!

AKURAT.CO Presiden terpilih, Prabowo Subianto, telah memanggil puluhan figur sebagai kandidat calon menteri untuk periode kepemimpinan 2024-2029.

Namun, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa tidak semua nama yang dipanggil akan mendapatkan posisi menteri, karena beberapa masih dalam proses pertimbangan.

"Ya ada yang pasti, ada yang masih dipertimbangkan," kata Dasco di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10/2024).

Baca Juga: Menpora Dito Harap Semangat Inklusifitas yang Telah Dibangun Tidak Terputus

Dasco menambahkan, apakah figur tersebut terpilih atau tidak bisa dilihat dari ekspresi mereka saat keluar dari kediaman Prabowo.

Menurutnya, semua keputusan tergantung pada Prabowo yang memiliki hak untuk menentukan siapa yang dianggap layak.

"Kalau yang keluar mukanya cerah, itu sudah pasti (terpilih)," ujarnya.

Sebagai informasi, hari ini Prabowo telah memanggil lebih dari 40 tokoh yang akan bergabung dalam kabinetnya. Berikut adalah daftar figur politik dan profesional yang hadir di kediaman Prabowo:

Baca Juga: Jadwal Indonesia vs China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 15 Oktober 2024: Jam Tayang, Siaran TV Lengkap

1. Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi
2. Wakil Ketua Umum Gerindra, Sugiono
3. Istri mantan Direktur Utama Indika Energy, Wishnu Wardhana, Widiyanti Putri Wardhana
4. Pegiat HAM, Natalius Pigai
5. Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto
6. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon
7. Politikus Golkar, Nusron Wahid
8. Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf
9. Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait
10. Politikus PKB, Abdul Kadir Karding
11. Wakil Ketua Umum Golkar, Wihaji
12. Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya
13. Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono
14. Sekretaris Pusat Muslimat NU, Arifatul Choiri Fauzi

Baca Juga: Kejati Jakarta Diminta Kooperatif dalam Gugatan Praperadilan Mantan Head of Finance PT Indofarma Global Medika

15. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
16. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan
17. Akademisi, Satryo Soemantri Brodjonegoro
18. Akademisi, Yassierli
19. Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
20. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia
21. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
22. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar
23. Wakapolri, Komjen Agus Andrianto
24. Wamen Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni
25. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang
26. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno
27. Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk
28. Politikus Demokrat, Iftitah Sulaeman
29. Politikus Golkar, Maman Abdurrahman
30. Akademisi, Prof Rachmat Pambudy
31. Sekjen Menteri Perdagangan, Budi Santoso
32. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono

Baca Juga: Rano Karno Janjikan Digitalisasi KJP dan Peningkatan Infrastruktur untuk Warga Lubang Buaya

33. Sekjen Kementerian PUPR, Raden Dodi Priyono
34. Dirjen Planologi KLHK, Hanif Faisol Nurofiq
35. Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin
36. Imam Besar Masjid Istiqlal, Nazarudin Umar
37. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman
38. Menteri BUMN, Erick Thohir
39. Menpora, Dito Ariotedjo
40. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin
41. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
42. Menteri Keuangan, Sri Mulyani
43. Mantan Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan
44. Dewan Komisaris PLN, Dudy Purwagandhi
45. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas
46. Plt. Sekretaris Jenderal Kemhan, Donny Ermawan Taufanto
47. Menteri Investasi/BKPM, Rosan Roeslani
48. Wakil Menteri Pertahanan, M Herindra
49. Politisi Partai Golkar, Meutya Hafid

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.