Bawaslu Minta Jajarannya Tak Tinggal Diam Jika Temukan Pelanggaran Saat Pilkada

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, meminta jajaran di provinsi, kabupaten dan kota hingga Panwascam, untuk terus melakukan pengawasan partisipatif aktif dalam mengoptimalkan pencegahan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan pengawasan partisipatif aktif menuntut semua jajaran untuk tidak diam, melainkan terus bergerak meski terdapat benturan hingga konflik saat melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan.
Baca Juga: Bawaslu Wanti-wanti Jajaran Sebelum Panggil Terduga Pelanggar Pilkada, Harus Kantongi Bukti Kuat
"Kita harus bisa cegah konflik terjadi, wajar ada konflik, tarung gagasan. Yang tidak boleh terjadi itu adalah ketidakdewasaan saat berbeda pilihan politik," kata Lolly dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2024).
Koordinator divisi pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat ini menilai, peran jajaran di semua tingkatan bahkan hingga Panwascam sangat menentukan pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan.
Oleh karena itu, pengembangan keterampilan dalam melihat fenomena di lingkungan dan edukasi terhadap masyarakat juga akan mempengaruhi pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.
"Maka saya mengajak tidak hanya Bawaslu, tetapi juga seluruh kalangan masyarakat ikut mengawasi bersama. Pastikan cara pandang kita sama mewujudkan Pilkada yang aman dan baik," ujarnya.
Dia berharap, agar masyarakat dapat percaya kepada Bawaslu, sehingga jika menemukan dugaan pelanggaran dapat segera melapor. "Mari jaga (Pilkada) dengan kreasi tanpa batas jika menemukan dugaan pelanggaran lapor ke Bawaslu. Lakukan pencegahan dimanapun dan kapanpun," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









