Pelantikan Prabowo-Gibran: Tonggak Baru Kepemimpinan Indonesia 2024-2029

AKURAT.CO Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).
Berdasarkan jadwal, prosesi pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembukaan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, sebelum dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sidang paripurna pelantikan ini akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang akan menjadi saksi penting dalam transisi kepemimpinan tersebut.
Baca Juga: Gedung DPR Dihiasi Janur Kuning, Sambut Pelantikan Prabowo-Gibran
Setelah prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan selesai, Prabowo dan Gibran akan bertukar tempat duduk dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kemudian, acara akan dilanjutkan dengan pidato pertama Presiden ke-8 Indonesia, Prabowo Subianto.
Berikut jadwal lengkap rangkaian acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024-2029:
- 10.00 - 10.03 WIB : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- 10.03 - 10.06 WIB : Mengheningkan Cipta
- 10.06 - 10.26 WIB : Pembukaan Sidang Paripurna oleh Ketua MPR
- 10.26 - 10.28 WIB : Pengucapan Sumpah Presiden RI
- 10.28 - 10.30 WIB : Pengucapan Sumpah Wakil Presiden RI
- 10.30 - 10.35 WIB : Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
- 10.35 - 10.40 WIB : Penyerahan Berita Acara Pelantikan
- 10.42 - 10.47 WIB : Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna
- 10.47 - 11.05 WIB : Pidato Perdana Presiden RI
- 11.05 - 11.10 WIB : Lanjutan Sidang Paripurna MPR
- 11.10 - 11.15 WIB : Pembacaan Doa
- 11.15 - 11.20 WIB : Penutupan Sidang Paripurna
- 11.20 - 11.23 WIB : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- 11.23 WIB : Sidang Paripurna selesai
Baca Juga: Sabun Khusus Bisa Picu Keputihan, Vagina Punya Mekanisme Pembersihan Mandiri
Setelah selesai, Presiden dan Wakil Presiden terpilih dijadwalkan meninggalkan gedung MPR menuju Istana Negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









