Bawaslu Periksa Haul Ibunda Yandri Susanto, Diduga Ada Unsur Kampanye Terselubung

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang melakukan pemeriksaan terkait acara haul ibunda Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya dugaan kampanye terselubung dalam acara tersebut, mengingat terpasangnya foto Ratu Rachmatu Zakiyah, istri Yandri yang juga merupakan calon Bupati Serang.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan, Bawaslu Serang sudah melakukan pengawasan terhadap acara haul Hj. Biasmawati binti Baddin yang berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca Juga: Wamenaker: Tantangan Rekrutmen Kerja Gen-Z Jadi Fokus Evaluasi Pemerintah
"Sudah diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Serang," ujar Bagja kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Bagja menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah ada pelanggaran terkait kegiatan tersebut, khususnya terkait potensi pelanggaran aturan kampanye.
"Kami masih menunggu laporan hasil pengawasan (LHP)-nya," katanya.
Meski demikian, Bagja menyebut, informasi awal yang diperoleh Bawaslu menyatakan bahwa acara haul tersebut tidak digunakan sebagai ajang kampanye oleh Ratu Rachmatu Zakiyah, istri Yandri.
Sebelumnya, acara haul ini sempat menjadi sorotan di media sosial. Yandri Susanto dan istrinya diduga memanfaatkan acara haul ibundanya untuk kepentingan politik menjelang pemilihan Bupati Serang.
Baca Juga: Disebut Prabowo di Sidang Kabinet, Ini Cerita Lengkap Tongkat Nabi Sulaiman AS dalam Al-Qur'an
Dugaan ini muncul karena Yandri menggunakan kop resmi Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, lengkap dengan cap serta tanda tangannya dalam surat undangan acara haul tersebut.
Surat undangan bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 itu bersifat penting dan mencantumkan agenda haul, peringatan Hari Santri, serta tasyakuran.
Undangan tersebut dikirimkan kepada sejumlah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, RT, Kader PKK, dan Posyandu di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









