Pemilihan Ketua MPR Sesuai Regulasi, Nasdem Pastikan Tidak Ada Tukar Guling

AKURAT.CO Pemilihan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, sebagai Ketua MPR periode 2024-2029 dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat antarfraksi.
Hal itu ditegaskan politikus Partai Nasdem yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Ia menegaskan hal itu menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengenai negosiasi pertukaran kursi jabatan Ketua MPR dengan jatah kementerian di kabinet.
"Pernyataan semacam ini bisa mengusik kekompakan dan soliditas koalisi. Yang seharusnya tidak elok dilontarkan oleh ketua umum partai anggota koalisi," kata Viktor, Jumat (25/10/2024).
"Proses pemilihan tersebut sejalan dengan ketentuan undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dan aturan teknis dalam Peraturan MPR. Yang intinya mengedepankan musyawarah mufakat," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Ahmad Muzani Resmi Dilantik sebagai Ketua MPR RI Periode 2024-2029
Menurut Viktor, mekanisme pemilihan Ketua MPR sudah sejalan dengan Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 19 Ayat 1 sampai 11.
"Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2024 menyatakan pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah mufakat atau dipilih dengan cara pemungutan suara oleh seluruh Anggota MPR. Dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua MPR dalam sidang paripurna," jelasnya.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyebut ada proses negosiasi politik antara Golkar dan Gerindra terkait kursi Ketua MPR dan jatah kursi di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan bahwa awalnya jatah Golkar di kabinet hanya lima kursi menteri.
Namun, kesepakatan mengenai kursi Ketua MPR dengan Gerindra menjadi faktor pembeda.
Baca Juga: Ketua MPR Dukung Penambahan Komisi DPR untuk Selaraskan Jumlah Kementerian di Kabinet Baru
"Jatah kita waktu itu kan lima. Saya sekarang karena sudah terjadi saya buka saja," kata Bahlil dalam Tasyakuran HUT ke-60 Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







