Pemilihan Ketua MPR Sesuai Regulasi, Nasdem Pastikan Tidak Ada Tukar Guling

AKURAT.CO Pemilihan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, sebagai Ketua MPR periode 2024-2029 dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat antarfraksi.
Hal itu ditegaskan politikus Partai Nasdem yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Ia menegaskan hal itu menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengenai negosiasi pertukaran kursi jabatan Ketua MPR dengan jatah kementerian di kabinet.
"Pernyataan semacam ini bisa mengusik kekompakan dan soliditas koalisi. Yang seharusnya tidak elok dilontarkan oleh ketua umum partai anggota koalisi," kata Viktor, Jumat (25/10/2024).
"Proses pemilihan tersebut sejalan dengan ketentuan undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dan aturan teknis dalam Peraturan MPR. Yang intinya mengedepankan musyawarah mufakat," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Ahmad Muzani Resmi Dilantik sebagai Ketua MPR RI Periode 2024-2029
Menurut Viktor, mekanisme pemilihan Ketua MPR sudah sejalan dengan Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 19 Ayat 1 sampai 11.
"Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2024 menyatakan pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah mufakat atau dipilih dengan cara pemungutan suara oleh seluruh Anggota MPR. Dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua MPR dalam sidang paripurna," jelasnya.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyebut ada proses negosiasi politik antara Golkar dan Gerindra terkait kursi Ketua MPR dan jatah kursi di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan bahwa awalnya jatah Golkar di kabinet hanya lima kursi menteri.
Namun, kesepakatan mengenai kursi Ketua MPR dengan Gerindra menjadi faktor pembeda.
Baca Juga: Ketua MPR Dukung Penambahan Komisi DPR untuk Selaraskan Jumlah Kementerian di Kabinet Baru
"Jatah kita waktu itu kan lima. Saya sekarang karena sudah terjadi saya buka saja," kata Bahlil dalam Tasyakuran HUT ke-60 Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








