Intip Rincian Harta Kekayaan Tom Lembong, Eks Mendag yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula Hingga Rp400 Miliar

AKURAT.CO Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Kasus ini muncul setelah penyidikan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan di Kementerian Perdagangan dalam periode impor gula dari 2015 hingga 2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Lembong mengeluarkan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada perusahaan swasta PT AP, meskipun Indonesia saat itu sedang mengalami surplus gula.
Selain itu, Abdul Qohar juga menambahkan bahwa kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp400 miliar.
Di sisi lain, berikut rincian kekayaan Tom Lembong yang kini resmi jadi tersangka korupsi impor gula.
Rincian kekayaan Tom Lembong
Dalam LHKPN terakhirnya pada 2020, tercatat bahwa Tom memiliki harta sebesar Rp 101,48 miliar pada akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM.
Kekayaannya terdiri dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 180,99 juta, surat berharga senilai Rp 94,52 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 2 miliar serta harta lainnya mencapai Rp 4,76 miliar.
Ia juga memiliki utang sebesar Rp 86,89 juta. Berikut adalah rincian harta kekayaan Tom Lembong pada akhir jabatannya sebagai Kepala BKPM per 30 April 2020:
- Harta bergerak lainnya: Rp 180.990.000
- Surat berharga: Rp 94.527.382.000
- Kas dan setara kas: Rp 2.099.016.322
- Harta lainnya: Rp 4.766.498.000
- Utang: Rp 86.895.328
Total kekayaan: Rp 101.486.990.994
Ia terlibat dalam pendirian perusahaan investasi lain, Quvat Management Pte Ltd, melalui mana ia berinvestasi di PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) untuk pembangunan bioskop Blitz Megaplex (CGV Blitz).
Selain itu, Tom mendirikan perusahaan investasi Quvat Capital, yang mengelola dana lebih dari 500 juta dolar AS dan memiliki 11 perusahaan portofolio di berbagai sektor termasuk logistik kelautan, konsumen, dan keuangan.
Sebelum menjabat sebagai pejabat publik, Tom Lembong memulai kariernya di perusahaan keuangan terkemuka seperti Deutsche Bank dan Morgan Stanley.
Ia kemudian kembali ke Indonesia untuk terlibat dalam restrukturisasi perbankan nasional melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Tom juga pernah bekerja di Farindo Investment, yang memiliki 47,15 persen saham di Bank Central Asia (BCA).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









