Akurat
Pemprov Sumsel

Intip Rincian Harta Kekayaan Tom Lembong, Eks Mendag yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula Hingga Rp400 Miliar

Shalli Syartiqa | 30 Oktober 2024, 22:51 WIB
Intip Rincian Harta Kekayaan Tom Lembong, Eks Mendag yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula Hingga Rp400 Miliar

AKURAT.CO Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini muncul setelah penyidikan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan di Kementerian Perdagangan dalam periode impor gula dari 2015 hingga 2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Lembong mengeluarkan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada perusahaan swasta PT AP, meskipun Indonesia saat itu sedang mengalami surplus gula.

Selain itu, Abdul Qohar juga menambahkan bahwa kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp400 miliar.

Baca Juga: Sinopsis Film Follow Me, Petualangan Horor Tentang Vlogger yang Melarikan Diri dari Permainan Mematikan

Di sisi lain, berikut rincian kekayaan Tom Lembong yang kini resmi jadi tersangka korupsi impor gula.

Rincian kekayaan Tom Lembong

 

 

Dalam LHKPN terakhirnya pada 2020, tercatat bahwa Tom memiliki harta sebesar Rp 101,48 miliar pada akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM.

Kekayaannya terdiri dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 180,99 juta, surat berharga senilai Rp 94,52 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 2 miliar serta harta lainnya mencapai Rp 4,76 miliar.

Ia juga memiliki utang sebesar Rp 86,89 juta. Berikut adalah rincian harta kekayaan Tom Lembong pada akhir jabatannya sebagai Kepala BKPM per 30 April 2020:

- Harta bergerak lainnya: Rp 180.990.000
- Surat berharga: Rp 94.527.382.000
- Kas dan setara kas: Rp 2.099.016.322
- Harta lainnya: Rp 4.766.498.000
- Utang: Rp 86.895.328

Total kekayaan: Rp 101.486.990.994

Ia terlibat dalam pendirian perusahaan investasi lain, Quvat Management Pte Ltd, melalui mana ia berinvestasi di PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) untuk pembangunan bioskop Blitz Megaplex (CGV Blitz).

Selain itu, Tom mendirikan perusahaan investasi Quvat Capital, yang mengelola dana lebih dari 500 juta dolar AS dan memiliki 11 perusahaan portofolio di berbagai sektor termasuk logistik kelautan, konsumen, dan keuangan.

Sebelum menjabat sebagai pejabat publik, Tom Lembong memulai kariernya di perusahaan keuangan terkemuka seperti Deutsche Bank dan Morgan Stanley.

Ia kemudian kembali ke Indonesia untuk terlibat dalam restrukturisasi perbankan nasional melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Tom juga pernah bekerja di Farindo Investment, yang memiliki 47,15 persen saham di Bank Central Asia (BCA).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.