Mangkir dari Panggilan, Bawaslu Akan Tindak Tegas Tokoh Tanah Abang Bersatu Terkait Dugaan Intimidasi

AKURAT.CO Relawan Masyarakat Tanah Abang Bersatu, Muchidin Muchtar, mangkir dari pemanggilan terkait klarifikasi dugaan intimidasi kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tanah Abang, pada beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali. Namun, Muchidin tidak pernah hadir ke kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
"Saudara Muchidin sudah tiga kali mangkir untuk permintaan klarifikasi atas dugaan intimidasi kepada anggota Panwascam, Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Benny, Jumat (1/11/2024).
Menurutnya, perbuatan Muchidin yang menghalangi kerja petugas pengawas pemilu dalam gelaran Pilkada Jakarta 2024 akan ditindak tegas. Terlebih, petugas yang berada di lapangan saat kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Temukan 15 Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Ada yang Ikut Kampanye Bareng Paslon
"Kami minta yang bersangkutan memberikan keterangan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," jelasnya.
Dia pun mengingatkan kepada seluruh tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk melaporkan kegiatan kampanye kepada Polda Metro Jaya. Pemberitahuan kegiatan kampanye itu sudah termaktub dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
"Tim kampanye dan pelaksana kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu sesuai tingkatan," tuturnya.
Sebelumnya, video dugaan intimidasi kepada Panwascam Tanah Abang viral di media sosial. Dalam video itu menarasikan perseteruan tim Panwas Kecamatan Tanah Abang dengan tim Maktab Petamburan.
Muchidin Muchtar, yang diduga memakai kaos Timnas Indonesia, terlibat adu mulut dengan petugas pengawas kecamatan Tanah Abang. Muchidin jembatan tiga orang pengawas kecamatan Tanah Abang.
"Pimpinan lo siape? Staf teknis emang boleh di luar Tanah Abang," kata Muchidin.
"Bener lo ye, dicatet lo ye. Rekam nih staf teknis boleh. Gua stafnya Juri Ardiantoro dulu biar lo tau. Kecil lo mah sama gue, lo tanya mas Juri," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








