Akurat
Pemprov Sumsel

PKB Apresiasi Langkah Prabowo Hapus Utang Petani dan UMKM: Bukti Nyata Keberpihakan pada Wong Cilik

Paskalis Rubedanto | 6 November 2024, 19:00 WIB
PKB Apresiasi Langkah Prabowo Hapus Utang Petani dan UMKM: Bukti Nyata Keberpihakan pada Wong Cilik

AKURAT.CO Fraksi PKB DPR/MPR memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang secara resmi menghapus tagihan utang macet dari petani dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menilai, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan nyata Presiden Prabowo terhadap masyarakat kecil.

“Kami melihat langkah Pak Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM adalah langkah heroik yang menegaskan keberpihakan negara kepada wong cilik. Kami berharap keberpihakan ini akan menjadi kerangka kebijakan pemerintahan Pak Prabowo selama lima tahun ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: Dituding Selingkuh, Andrew Andika Bakal Buka-bukaan di Sidang

Jazilul menyatakan, kebijakan ini akan memberi dampak besar bagi mentalitas para pelaku usaha kecil, yang selama ini merasa pemerintah lebih berpihak kepada usaha besar.

“Selama ini, kebijakan insentif seperti keringanan pajak, akses permodalan mudah, dan kemudahan izin seolah hanya diperuntukkan bagi mereka yang bermodal besar. Dengan kebijakan penghapusan utang macet dari Pak Prabowo, jelas bahwa negara hadir untuk petani dan pelaku UMKM,” jelasnya.

Ia juga meyakini, kebijakan penghapusan utang ini akan menjadi dorongan kuat bagi petani dan pelaku UMKM untuk meningkatkan produksi di sektor masing-masing, dengan adanya kepastian bahwa upaya mereka akan dilindungi dan difasilitasi oleh negara.

“Semangat ini sangat berharga. Kepercayaan para pelaku usaha kecil di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan lainnya terhadap negara akan meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan produksi,” tambahnya.

Baca Juga: 5 Alasan Jangan Pakai Pinjol Meski Sudah Kepepet

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menambahkan, pemutihan utang bagi petani dan UMKM berpotensi mendorong laju pertumbuhan ekonomi, dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali mengakses modal perbankan.

“Pemutihan utang ini juga akan mendukung pertumbuhan kredit baru, yang pada gilirannya dapat meningkatkan profitabilitas bank dan menjadi katalis bagi peningkatan saham-saham perbankan di masa depan,” tegasnya.

Namun, Jazilul mengingatkan potensi adanya moral hazard dalam kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya kejelasan kriteria penerima manfaat serta pengawasan ketat agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kebijakan luar biasa ini harus diimplementasikan dengan baik agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.