PDIP: Pengungkapan Alwin Jabarti Kiemas di Masa Tenang Pilkada Bermuatan Politis

AKURAT.CO PDI Perjuangan menilai penangkapan Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online, sebagai bentuk politisasi hukum.
Pasalnya, penangkapan pria yang disebut-sebut di media sosial sebagai keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut dilakukan menjelang masa tenang Pilkada 2024, sehingga partai berlambang banteng itu kembali mendapat sorotan negatif dari publik.
"Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang, setelah ditahan sebulan sebelumnya, adalah contoh nyata politisasi hukum," ujar Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim, Senin (25/11/2024).
Chico menilai penggunaan hukum sebagai alat politik merupakan pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Alwin Jabarti Kiemas Tak Terkait Partai Usai Jadi Tersangka Judi Online
"Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa," tegasnya.
Chico juga menegaskan sikap PDIP yang menentang keras judi online, yang disebutnya semakin merajalela.
"Kami mengutuk keras maraknya judi online yang dibiarkan tumbuh subur tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum," tambahnya.
Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera memberantas judi online secara menyeluruh dan konsisten.
"Sejak kasus Ferdy Sambo mencuat, seharusnya aparat bergerak untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. Ketidakseriusan ini mencerminkan lemahnya komitmen penegakan hukum," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Lancar, Pemilu Siap Digelar
Sebelumnya, polisi mengonfirmasi bahwa Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online, telah ditahan.
Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra membenarkan kabar tersebut.
"Kami jawab benar (Alwin ditangkap). Cukup ya, terima kasih," ujarnya.
Viral di media sosial, Alwin disebut sebagai keponakan almarhum Taufiq Kiemas, mendiang suami Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







