Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pastikan Kesiapan TPS di Lapas dan Rutan Saat Pilkada

AKURAT.CO Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, menyatakan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) saat Pilkada Jakarta 2024.
"Kami memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 di lingkungan lapas, rutan, dan LPKA yang ada di Jakarta siap dilaksanakan sesuai ketentuan atau peraturan perundang-undangan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: Masih Bingung Pilih Pemimpin pada Pilkada Esok? Ini Tuntunan Islam agar Tidak Salah Memilih!
Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, untuk memastikan pelaksanaan Pilgub pada Rabu (27/11/2024) berjalan lancar.
Dia memastikan, seluruh narapidana di DKI Jakarta yang memiliki KTP Jakarta dan hak pilih akan diberikan akses untuk berpartisipasi dalam pencoblosan. Hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang, yang menjamin hak politik setiap warga negara, termasuk warga binaan.
"Artinya, seluruh narapidana yang memiliki hak pilih di lapas, rutan, dan LPKA DKI Jakarta diberi akses untuk mengikuti Pemilu sesuai dengan Undang-Undang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








