Akurat
Pemprov Sumsel

Sekretaris Tim RIDO Kritik Kinerja KPUD Jakarta: Banyak Hak Suara Rakyat Terabaikan

Atikah Umiyani | 2 Desember 2024, 22:03 WIB
Sekretaris Tim RIDO Kritik Kinerja KPUD Jakarta: Banyak Hak Suara Rakyat Terabaikan

AKURAT.CO Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.

Menurutnya, banyak masyarakat kehilangan hak suara akibat kelalaian KPU dalam mendistribusikan Formulir C6, yakni surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.

"Karena ketidakbecusan dan kurang profesionalnya para penyelenggara Pilkada ini, banyak hak rakyat yang terabaikan. Hak memilih calon gubernur yang seharusnya dimiliki setiap warga DKI dihilangkan akibat ketidaksesuaian dalam penyebaran Formulir C6," ujar Baco saat konferensi pers di DPD Golkar Jakarta, Senin (2/12/2024).

Basri Baco menyebut, persoalan distribusi Formulir C6 mengakibatkan banyak warga tidak bisa menggunakan hak pilih mereka.

Ia juga menyoroti adanya pengakuan dari pihak KPU Jakarta Timur mengenai saling lempar tanggung jawab antara vendor pencetak formulir dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga: Jaga Pesisir Indonesia, Pertamina International Shipping Tanam 10.000 Mangrove

"Kami menerima pengakuan dari Ketua KPU Jakarta Timur bahwa ada masalah besar di lapangan. Vendor dituduh gagal menyiapkan formulir, sementara KPPS dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Ini menunjukkan manajemen yang buruk," tegas Baco.

Selain soal Formulir C6, Baco mengungkapkan banyaknya kasus warga yang sudah meninggal tetapi tetap tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan bahkan menerima Formulir C6.

"Kami menemukan aduan dari masyarakat bahwa anggota keluarga mereka yang sudah meninggal, baik setahun, dua tahun, atau bahkan tiga tahun lalu, tetap mendapatkan undangan memilih. Ini jelas menjadi tanda tanya besar," ungkapnya.

Menurut Baco, pihaknya tidak bisa memastikan apakah ini murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan untuk menurunkan partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta.

"Kita tidak tahu apakah ini bagian dari skenario tertentu untuk membuat partisipasi warga DKI Jakarta rendah atau sekadar kelalaian administratif. Tapi ini adalah masalah serius yang tidak boleh dibiarkan," tambahnya.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Desember 2024

Basri Baco menegaskan pentingnya reformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta.

Ia meminta agar KPU segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

"Ke depan, penyelenggaraan Pilkada harus lebih profesional dan akuntabel. Hak suara warga adalah fondasi demokrasi kita, dan memastikan hak ini tidak terabaikan adalah tugas utama penyelenggara," tutup Baco.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.