Bawaslu Prihatin Jumlah Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Menurun

AKURAT.CO Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menyampaikan keprihatinannya terkait penurunan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemilu.
Menurutnya, momentum pemilu seharusnya menjadi kesempatan penting bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif. Namun kenyataannya, partisipasi justru menurun.
"Penurunan partisipasi ini kita semua prihatin sebenarnya. Karena seharusnya kan ini itu momentum penting buat semua warga negara. Bahwa praktiknya hari ini ternyata menurun, maka kita semua punya kewajiban melakukan refleksi dan evaluasi," kata Lolly kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Dia menambahkan, ada beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab menurunnya partisipasi pemilih. Salah satunya adalah, pengurangan ukuran Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang membuat lokasi TPS lebih jauh dijangkau oleh sebagian pemilih.
Baca Juga: Bawaslu Tangani Ribuan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024
"Bisa jadi orang secara teknis kemudian punya kendala sehingga dia tidak mampu menjangkau TPS," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti kemungkinan bahwa jarak waktu yang terlalu dekat antara pemilu dengan pilkada menjadi salah satu penyebab penurunan partisipasi. "Secara yang lain bisa jadi karena terlalu dekat antara pemilu dengan pilkada," imbuhnya.
Mengenai upaya sosialisasi, Bawaslu telah melakukan langkah-langkah masif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial, media cetak, maupun transformasi informasi lainnya.
"Kalau kami dari Bawaslu melihatnya, kalau sosialisasi kita sudah jor-joran ya. Baik di media sosial, baik di media cetak, teman-teman juga kan melakukan transformasi informasi sedemikian rupa," katanya.
Meski demikian, Lolly menilai penting untuk melakukan survei langsung ke masyarakat untuk mengidentifikasi alasan di balik penurunan partisipasi ini. "Karena ada uji publik mungkin menarik juga. Kalau kita kemudian survei langsung ke lapangan apa yang membuat turun," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









