Akurat
Pemprov Sumsel

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Posisi Faksi Puan Bakal Menguat di PDIP

Citra Puspitaningrum | 26 Desember 2024, 17:06 WIB
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Posisi Faksi Puan Bakal Menguat di PDIP

AKURAT.CO Posisi faksi Hasto Kristiyanto di PDIP diprediksi melemah, usai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan mengatakan, jika kekuatan faksi Hasto melemah, maka faksi Puan Maharani, yang selama ini menjadi salah satu poros penting di PDIP bisa menguat.

"Kalau faksi Hasto melempem, faksi Puan bisa menguat," kata Yusak saat dihubungi Akurat.co, Kamis (26/12/2024).

Kondisi ini, menurutnya, dapat membuka peluang bagi PDIP untuk mempererat hubungan politik dengan pemerintahan Presiden Prabowo ke depan.

Baca Juga: PDIP Siapkan Langkah Hukum Hadapi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK

"Ketika faksi Puan menguat itu mempermudah kerjasama politik dengan pemerintahan Prabowo ke depan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusak memprediksi penetapan status tersangka terhadap Hasto dapat memicu desakan kuat dari internal partai untuk mencopotnya dari posisi Sekjen PDIP.

"Desakan internal untuk mencopot Hasto dari posisi sekjen PDIP saya kira akan kencang pasca penetapannya sebagai tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Pencegahan dilakukan setelah lembaga antirasuah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.

"Ketika ini naik juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Asep menyebut pihaknya sudah berkirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencegahan terhadap Hasto ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.