Ada di Luar Kota, Ridwan Kamil Tak Hadir di Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

AKURAT.CO Ridwan Kamil dipastikan tidak menghadiri acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat besok, Kamis (9/1/2024).
Juru Bicara Ridwan Kamil, Juwanda, menjelaskan alasan ketidakhadiran Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam acara tersebut.
"Penetapan tersebut InsyaAllah akan dihadiri oleh Cawagub Suswono karena Kang Emil kebetulan minggu ini sedang di luar Pulau Jawa sehingga tidak dapat menghadiri langsung," kata Juwanda dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Ridwan Kamil dan Suswono, juga mengucapkan terima kasih atas undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Pasangan calon nomor urut 1 itu menyatakan, menerima hasil penetapan serta mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.
Baca Juga: Ridwan Kamil Belum Dipastikan Hadir di Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
"Kami juga menitipkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kang Emil dan Pak Suswono agar dapat diperhatikan dalam pembangunan Jakarta lima tahun ke depan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, memastikan seluruh peserta Pilkada Jakarta 2024 telah menerima undangan resmi untuk menghadiri acara tersebut. "Beberapa pasangan calon juga sudah memastikan hadir," ujar Wahyu di Jakarta, Selasa (7/1/2024).
Wahyu juga menyebutkan bahwa rombongan KPU telah mengunjungi rumah masing-masing pasangan calon, termasuk kunjungan terakhir ke kediaman calon gubernur nomor urut 3, Rano Karno.
"Hari ini KPU menggenapi kunjungan kami ke beberapa pasangan calon. Kebetulan Bang Doel yang terakhir kita kasih undangannya," katanya.
Selain para peserta Pilkada, KPU DKI Jakarta juga mengundang sejumlah pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menghadiri penetapan tersebut.
Acara penetapan ini menjadi puncak dari rangkaian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024, menandai akhir proses demokrasi di ibu kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









