Gerindra: Program Makan Bergizi Gratis Sudah Dibiayai Negara, Penggunaan Dana Zakat Harus Sesuai Asnaf

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya telah mendapatkan pembiayaan dari anggaran negara.
Namun, jika Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berencana menggunakan dana zakat untuk mendukung program tersebut, maka penyalurannya harus sesuai dengan ketentuan Asnaf, yakni golongan yang berhak menerima zakat.
"Prinsipnya, makan bergizi gratis sudah dibiayai negara. Kalau Baznas mau menggunakan dana zakat, sesuai penjelasan Ketua Baznas, itu harus berdasarkan Asnaf. Kalau penerima manfaat sesuai dengan kriteria Asnaf, Baznas tidak keberatan," katanya di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Ia menambahkan, penting untuk memastikan bahwa donatur yang menitipkan zakat ke Baznas memang berniat mendukung program MBG.
Baca Juga: GP Ansor Dukung Pendanaan Program MBG dari Ziswaf, Usul Libatkan Swasta
Jika demikian, penggunaan dana zakat untuk MBG, khususnya bagi fakir miskin, dianggap tidak menjadi masalah.
"Selama maksud orang yang berzakat melalui Baznas memang untuk program semacam itu, maka tidak ada persoalan. Namun, jika tidak sesuai tujuan awal donatur, hal itu perlu dipertimbangkan lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Baznas Noor Achmad menyatakan bahwa dana zakat dapat digunakan untuk mendukung program MBG, dengan syarat penerima manfaat adalah fakir miskin.
"Kalau sasarannya fakir miskin, tentu kami bisa ikut mendukung. Prioritas kami adalah membantu mereka yang masuk kategori fakir miskin," ujar Noor.
Noor menambahkan bahwa Baznas akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyalurkan dana zakat untuk program MBG.
Baca Juga: Baznas Izinkan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Asalkan Penuhi Syarat Ini!
"Kami harus melakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian penggunaan dana sebelum penyaluran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








