Waketum PAN Dukung Wacana Penghapusan Ambang Batas Parlemen: Demi Keadilan Demokrasi

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyambut baik wacana penghapusan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen bagi partai politik peserta pemilu.
Eddy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI menilai, pembatasan tersebut menyebabkan suara masyarakat yang memilih partai nyaris lolos akhirnya terbuang sia-sia.
“Saya kira ini langkah yang sangat baik. Kita melihat contoh di Pemilu 2024, ketika partai seperti PPP meraih 3,9 persen dan PSI hampir 3 persen, suara dari masyarakat yang memilih mereka akhirnya tidak terwakili di DPR. Artinya, hak rakyat untuk diwakili oleh caleg pilihannya hilang begitu saja,” ujar Eddy, Jumat (17/1/2025).
Eddy menyoroti, dalam Pemilu 2024, lebih dari 16 juta suara terbuang hanya karena ambang batas parlemen yang tinggi.
Menurutnya, jika ke depan pembatasan tersebut dihapus, tetap diperlukan dialog untuk membentuk fraksi gabungan bagi partai-partai kecil yang hanya memiliki satu atau dua anggota di parlemen.
Baca Juga: Kosgoro 1957: Program Makan Bergizi Gratis Bukti Komitmen Pemerintah untuk Generasi Emas Indonesia
“Tanpa pembatasan, tetap harus ada koalisi dan fraksi gabungan di DPR. Namun, yang terpenting adalah menghargai setiap suara rakyat yang sudah memilih partainya,” tegas Eddy.
Ia juga menekankan, penghapusan atau penurunan ambang batas parlemen adalah bentuk nyata dari keadilan demokrasi.
Bahkan jika ambang batas tidak bisa sepenuhnya dihapus, ia berharap batas tersebut bisa diturunkan serendah mungkin untuk meminimalisasi suara terbuang.
“Untuk menjaga keadilan demokrasi, jangan sampai suara rakyat yang dipercayakan kepada wakilnya hilang begitu saja. Idealnya, presidential threshold maupun parliamentary threshold itu nol. Namun, kalau tidak bisa nol, setidaknya dibuat sekecil-kecilnya,” tutupnya.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan perlunya mempertimbangkan dampak penghapusan ambang batas parlemen.
Ia mengakui, usulan ini wajar datang dari partai nonparlemen, tetapi mengingatkan pentingnya menjaga fungsi DPR yang efektif dan terkonsolidasi.
Baca Juga: Dasco Terima Dubes Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Ekonomi Hijau
“Kalau semua partai bisa duduk di DPR tanpa batasan, kita tahu fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran memerlukan konsolidasi yang kuat. Jadi, ada plus dan minusnya yang harus diperhitungkan,” kata Dasco.
Pernyataan ini muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan peluang Mahkamah Konstitusi untuk menghapus ambang batas parlemen 4 persen.
Diskusi seputar reformasi aturan ambang batas pun kini menjadi perhatian utama di berbagai kalangan politik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








