Perintah Presiden Prabowo Soal Pembongkaran Pagar Laut Ilegal Diapresiasi

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan memerintahkan aparat gabungan dari kementerian terkait dan TNI untuk menindak pelanggaran hukum atas pemagaran laut ilegal di pesisir Pantai Utara Tangerang, Banten.
Langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan laut NKRI.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menyatakan dukungannya atas tindakan Presiden dan menyebut keputusan ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para nelayan yang terdampak.
"Kami menyaksikan masyarakat, terutama nelayan di pesisir Pantai Tangerang, menyambut gembira pembongkaran pagar laut tersebut. Bahkan mereka ikut bahu-membahu bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL untuk membongkar pagar itu. Ini bukti nyata kolaborasi rakyat dan aparat dalam menjaga kedaulatan lautan kita," ujar Jazuli, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: DPR Temukan Aktivitas Pembangunan Pagar Laut Tanpa Izin oleh Pihak Swasta di Bekasi
Pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama nelayan. Atas dasar itu, Presiden Prabowo menginstruksikan aparat gabungan, termasuk Kementerian ATR/BPN, KKP, TNI AL, Bakamla, Polairud Polri, dan Pemprov Banten, untuk bertindak tegas.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 266 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) atas pagar tersebut karena terbukti cacat prosedur, material, dan melanggar aturan hukum.
Jazuli memuji langkah Presiden yang dinilai berpihak kepada rakyat kecil.
"Hormat kepada Presiden Prabowo yang dengan tegas memerintahkan pembongkaran pagar laut ilegal. Ini bentuk nyata keberpihakan Presiden kepada nelayan dan masyarakat kecil yang selama ini dirugikan,” ujarnya.
Jazuli juga meminta pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan pagar laut ilegal tersebut, baik perusahaan maupun individu, untuk segera diproses hukum.
Termasuk mereka yang bertanggung jawab dalam penerbitan sertifikat yang melanggar aturan.
"Setelah pembongkaran dan pembatalan sertifikat ini, kami berharap aparat segera mengungkap motif dan tujuan dari pemagaran laut ini. Pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan tindakannya," tegas Jazuli.
Baca Juga: Indonesia Borong Penghargaan di ASEAN Tourism Awards 2025
Pembongkaran pagar laut ini menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat serta menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar hukum dan merugikan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









