Akurat
Pemprov Sumsel

Dasco: Seluruh Kader Gerindra Sepakat Prabowo Subianto Kembali Jadi Ketua Umum Hingga 2030

Paskalis Rubedanto | 13 Februari 2025, 20:00 WIB
Dasco: Seluruh Kader Gerindra Sepakat Prabowo Subianto Kembali Jadi Ketua Umum Hingga 2030

AKURAT.CO Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi, seluruh kader Gerindra, dari tingkat pusat hingga akar rumput, sepakat untuk kembali mengangkat Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra hingga 2030.

Menurut Dasco, keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gerindra yang berlangsung di Hambalang, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).

Dalam forum tersebut, seluruh pengurus DPD dan DPC Partai Gerindra dari seluruh Indonesia hadir, yang sekaligus memenuhi quorum atau jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam suatu rapat untuk mengubah forum menjadi Kongres Luar Biasa (KLB).

“Rapimnas hari ini dihadiri oleh pengurus DPD dan DPC Gerindra dari seluruh Indonesia. Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruhnya meminta Pak Prabowo untuk kembali memimpin Gerindra hingga 2030,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Prabowo Kembali Pimpin Gerindra, Terpilih secara Aklamasi dalam KLB

Karena quorum untuk kongres telah terpenuhi, seluruh kader sepakat menetapkan Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra untuk periode 2025-2030.

“Kongres Luar Biasa telah memutuskan, dan keputusannya sudah diketok serta diterima oleh seluruh kader,” tegas Dasco.

Terkait kemungkinan Prabowo kembali maju dalam Pemilihan Presiden 2029, Dasco menyebut bahwa berbagai usulan memang muncul dalam forum tersebut.

Namun, yang terpenting adalah keputusan bulat untuk menjadikan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra untuk lima tahun ke depan.

“Banyak usulan tadi, tapi yang paling utama adalah penegasan agar Pak Prabowo tetap menjadi Ketua Umum. Dan keputusan itu sudah diketok,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.