Kasus Kepala Daerah PDIP Bisa Jadi Biang Kerok Rusaknya Hubungan Pemda dengan Pemerintah Pusat

AKURAT.CO Kasus Kepala Daerah PDI Perjuangan, diprediksi bakal menjadi biang kerok rusaknya hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Dugaan ini muncul pasca keluarnya instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang melarang seluruh kepala daerah PDIP untuk mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah.
Larangan tersebut, akan berdampak terhadap tidak sinkronnya kepala daerah PDIP dengan pemerintah pusat. Dia khawatir, akan banyak kebijakan atau program pusat yang penerapannya kurang maksimal di daerah.
Baca Juga: Tak Hadir di Retreat, Bukti Kepala Daerah dari PDIP Hanya Petugas Partai
"Dampaknya, masyarakat ragu kebijakan pemerintah pusat akan dilaksanakan di daerahnya, misalnya apakah makan bergizi gratis akan tetap dijalankan oleh kepala-kepala daerah dari PDIP," ucap Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
"Berikutnya apakah kepala-kepala daerah itu bisa menerima kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden melalui inpres atau malah menolaknya," lanjutnya.
Jika hal itu benar terjadi, Efriza menilai bahwa kepala daerah PDIP sudah terbukti melakukan pembangkangan terhadap arahan-arahan yang datang dari pemerintah pusat.
"Artinya kepala-kepala daerah PDIP di daerah-daerah bisa menjadi pelaku kisruhnya hubungan pusat dan daerah, pembangkangan daerah terhadap perintah pusat," ujarnya.
Menurutnya, hal ini justru akan semakin memperburuk situasi karena masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
"Jika ini yang terjadi malah merugikan masyarakat dan menghadirkan kekecewaan masyarakat terhadap PDIP yang katanya pembela wong cilik malah ternyata pembela Hasto yang berperilaku korup," ungkapnya.
Baca Juga: Kepala Daerah dari PDIP Tak Hadir di Retreat, Jokowi: Yang Undang Presiden, Mestinya Hadir
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menginstruksikan kader-kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk tidak menghadiri pembekalan atau retreat yang diselenggarakan Presiden Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati pada 20 Februari 2025.
Dalam surat tersebut, Megawati dengan tegas meminta seluruh kepala daerah yang diusung PDIP untuk menunda keberangkatan mereka ke retreat yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah diinstruksikan menunda perjalanan ke Magelang untuk mengikuti retret pada 21-28 Februari 2025," demikian isi surat tersebut.
Bagi kader yang telah berada di Magelang, Megawati memerintahkan mereka untuk segera menghentikan partisipasi dan menunggu arahan lebih lanjut. "Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call," tulis Megawati dalam surat tersebut.
Instruksi ini diduga kuat berkaitan dengan penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




