Pengamat: Megawati Sebaiknya Hadapi Kasus Hukum Lewat Jalur Hukum

AKURAT.CO Pengamat Politik dari Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP sekaligus negarawan seharusnya menghadapi persoalan hukum dengan pendekatan hukum.
“Mestinya, sebagai negarawan, Megawati melawan kasus hukum melalui jalur hukum. PDIP bisa mengutus pengacara terbaik untuk mengawal proses hukum Hasto ke depan,” ujar Iwan dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Ia juga menyoroti instruksi Megawati yang beredar luas, yang menurutnya menunjukkan bahwa PDIP kini semakin mengambil sikap sebagai oposisi terhadap pemerintah.
“Melihat surat instruksi Megawati yang sudah tersebar, saya menilai PDIP secara kelembagaan menabuh genderang perang dan menegaskan diri sebagai oposisi terhadap pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Retreat Kepala Daerah Penting untuk Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemda
Menurut Iwan, PDIP tampaknya melihat penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dan penahanannya oleh KPK sebagai tindakan bermuatan politik, yang berkaitan dengan ketegangan antara PDIP dan Presiden Joko Widodo.
“Bagi PDIP, Jokowi dianggap sebagai aktor utama di balik kasus ini,” jelasnya.
Namun, Iwan menilai, posisi Jokowi saat ini masih sangat kuat, terbukti dari kehadirannya dalam HUT Partai Gerindra ke-17 beberapa waktu lalu, yang menunjukkan kedekatannya dengan pemerintahan saat ini.
“Posisi Jokowi semakin solid bersama pemerintahan saat ini. Kedekatan itu terlihat jelas dalam puncak HUT Gerindra beberapa hari lalu,” katanya.
Iwan pun memprediksi bahwa konflik antara PDIP dan Jokowi masih akan terus berlanjut.
“Menurut saya, drama politik ini akan berlanjut ke episode berikutnya. Kita lihat saja bagaimana ujung konflik antara PDIP dan Jokowi ke depan,” pungkasnya.
Baca Juga: Golkar: Kader Terpilih Harus Berjuang untuk Rakyat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








