DPR Soroti Perekrutan OMO FOLU Net Sink 2030: Jangan Sampai Jadi Proyek Basah

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menegaskan, pemerintah harus transparan dan mengutamakan akuntabilitas dalam proses perekrutan Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas penunjukan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030, yang diduga menerima honorarium puluhan juta rupiah per bulan.
“Transparansi dan kompetensi dalam perekrutan harus dijalankan, apalagi di tengah Presiden melaksanakan efisiensi anggaran. Informasi pengangkatan pejabat dengan gaji fantastis tentu akan menjadi sorotan publik,” ujar Daniel dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Daniel menegaskan, rekrutmen pejabat atau pegawai harus berbasis keahlian dan tidak boleh terindikasi konflik kepentingan.
Baca Juga: Mendagri: Biaya Pemungutan Suara Ulang Ditanggung APBD, Bukan APBN
“Jangan sampai publik melihat ini sebagai praktik nepotisme. Pejabat yang direkrut harus benar-benar memahami bidangnya, khususnya dalam sektor kehutanan,” katanya.
Menurutnya, program OMO FOLU Net Sink 2030 adalah program strategis nasional yang berperan penting dalam mengatasi perubahan iklim global. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan integritas, bukan sekadar bagi-bagi jabatan.
“Jangan sampai jabatan ini diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kompetensi di bidangnya. Jika program sepenting ini dikelola sembarangan, target netral karbon 2030 hanya akan menjadi ilusi,” tegasnya.
Daniel juga menyoroti penggunaan dana dalam program FOLU Net Sink 2030, khususnya yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Ia menyebut, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai alokasi dan penggunaan dana tersebut.
“Nanti dalam rapat dengan Komisi IV DPR, kami akan mendalami pengawasan terhadap penggunaan dana FOLU Net Sink. Selama ini, belum ada penjelasan jelas mengenai kegiatan yang dijalankan, terutama oleh BPDLH,” ungkapnya.
Daniel menegaskan, dana dari BPDLH harus benar-benar dimanfaatkan untuk menangani permasalahan lingkungan, bukan untuk menggaji pejabat dengan nominal besar tanpa kompetensi yang jelas.
“Kita ingin dana ini digunakan untuk mengatasi kerusakan hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta membantu masyarakat yang menjaga hutan. Jangan malah dipakai untuk menggaji pejabat hingga puluhan juta rupiah per bulan tanpa keahlian yang mumpuni,” pungkasnya.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online 2025 Melalui HP, Proses Cepat Tidak Butuh Waktu Lama!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










