Akurat
Pemprov Sumsel

Demokrat Sambut Positif Wacana Jokowi Bentuk Partai Super Tbk

Atikah Umiyani | 8 Maret 2025, 19:57 WIB
Demokrat Sambut Positif Wacana Jokowi Bentuk Partai Super Tbk

AKURAT.CO Partai Demokrat menyambut baik wacana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk membentuk Partai Super Tbk.

Partai ini dikabarkan memiliki konsep terbuka, di mana seluruh kadernya memiliki hak dalam menentukan kepemimpinan partai.

Politikus Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menilai wacana tersebut sebagai langkah positif dalam perkembangan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam politik, baik dengan bergabung dalam partai yang sudah ada maupun membentuk partai baru.

“Ini langkah yang bagus. Dalam demokrasi, setiap warga negara berhak berpartisipasi aktif, termasuk membentuk partai politik,” kata Herzaky kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga: Seskab Teddy dan Mensos Cek Kesiapan Sekolah Rakyat di Bekasi: Sangat Layak dan Bagus

Herzaky juga menekankan bahwa partai-partai baru tidak perlu khawatir dengan tantangan di awal perjalanan mereka.

Menurutnya, banyak partai besar saat ini yang juga berawal dari nol sebelum akhirnya berkembang menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan.

“Kita bisa melihat bagaimana partai besar saat ini juga dibangun dari awal. Hanya PDIP dan Golkar yang berasal dari era Orde Baru. Partai lain, seperti Demokrat yang didirikan Pak SBY, Gerindra oleh Pak Prabowo, PKB oleh Gus Dur, dan NasDem oleh Pak Surya Paloh, juga melalui proses panjang sebelum menjadi besar,” jelasnya.

Dengan pengalaman tersebut, Herzaky menilai bahwa membangun partai bukanlah hal mudah, tetapi sangat mungkin jika dilakukan dengan serius dan konsisten.

Karena itu, ia mengapresiasi langkah Jokowi jika benar-benar ingin mendirikan Partai Super Tbk.

“Jika Pak Jokowi, sebagai mantan presiden, ingin membangun partai, itu merupakan hak beliau. Ini justru bisa menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat,” tutup Herzaky.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.