Belum Disetujui, Presiden Masih Kaji Pengunduran Diri Hasan Nasbi

AKURAT.CO Hingga kini, Presiden Prabowo Subianto belum memberikan keputusan resmi terkait pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima dan sedang dikaji secara mendalam oleh Presiden.
“Bapak Presiden sudah kami lapori mengenai permohonan mundur Pak Hasan. Namun, beliau masih ingin mempelajari terlebih dahulu sebelum menentukan sikap. Jadi, belum ada penandatanganan atau pembahasan soal pengganti,” ujar Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Sebelumnya, Hasan Nasbi secara terbuka mengumumkan pengunduran dirinya melalui video berdurasi lebih dari empat menit yang diunggah di akun Instagram @totalpolitikcom.
Dalam video itu, Hasan menyebut bahwa Senin, 21 April 2025, adalah hari terakhirnya menjalani tugas di lingkungan Istana.
Baca Juga: Tak Bicarakan Hasan Nasbi, Ketua MPR dan Prabowo Bahas Dua Hal Ini
Ia menyatakan keputusannya diambil setelah refleksi panjang, dan merasa sudah waktunya memberi ruang bagi sosok lain yang lebih tepat memimpin komunikasi strategis pemerintah.
"Kalau ada sesuatu yang sudah tidak bisa kita tangani, dan itu di luar kapasitas kita, maka langkah terbaik adalah menepi secara damai,” ujar Hasan.
Hasan juga menekankan bahwa keputusan ini bukanlah bentuk kekecewaan atau sikap emosional, melainkan bagian dari upaya memperbaiki sistem komunikasi pemerintah ke depan.
Surat pengunduran dirinya telah dikirimkan secara resmi kepada Presiden melalui Mensesneg dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hasan Nasbi sendiri baru menjabat sebagai Kepala PCO sejak 21 Oktober 2024, setelah sebelumnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2024.
PCO didirikan untuk mengoordinasikan komunikasi Presiden secara terpadu dan strategis.
Sampai saat ini, belum ada nama calon pengganti Hasan yang muncul ke publik. Pihak Istana memastikan, segala perkembangan akan diumumkan setelah Presiden menyelesaikan kajian terhadap permohonan pengunduran diri tersebut.
Baca Juga: Mundur dari Kepala PCO RI, Segini Gaji dan Harta Kekayaan Hasan Nasbi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









