PAN Hormati Putusan MK Tolak Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mengusulkan pembatasan masa jabatan Ketua Umum partai.
Menanggapi putusan itu, Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Pimpinan MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan penghormatan dan dukungannya terhadap keputusan MK.
Eddy menilai, gugatan tersebut sejak awal kurang relevan karena setiap partai telah memiliki mekanisme internal melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk dalam hal pemilihan dan masa jabatan ketua umum.
"Proses demokrasi dalam partai dijalankan lewat musyawarah dan mufakat melalui forum resmi seperti Kongres atau Muktamar. Keputusan strategis diambil berdasarkan konsensus internal," ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Ia menegaskan, PAN akan terus memperkuat kelembagaan dan memastikan praktik demokrasi yang sehat berjalan dalam tubuh partai.
Baca Juga: 7 Tanaman Obat untuk Mata Merah dan Iritasi yang Terbukti Ampuh Menurut Riset Kesehatan
Menurutnya, PAN siap beradaptasi dengan dinamika politik dan tetap relevan dalam menyuarakan kepentingan rakyat.
"PAN lahir dari semangat reformasi. Kami terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat sebagai bagian dari komitmen menjaga demokrasi yang substansial," tambah Eddy.
Sebelumnya, MK menolak uji materi Pasal 23 ayat (1) UU Parpol terkait masa jabatan ketua umum, dan menyatakan permohonan tidak dapat diterima.
Dalam perkara nomor 22/PUU-XXIII/2025, MK juga menolak permintaan agar pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dilakukan lewat pemilu ulang, bukan penunjukan partai.
Putusan ini mempertegas kedaulatan partai politik dalam menentukan kepemimpinannya melalui mekanisme internal yang telah disepakati anggotanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









