PAN Hormati Putusan MK Tolak Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mengusulkan pembatasan masa jabatan Ketua Umum partai.
Menanggapi putusan itu, Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Pimpinan MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan penghormatan dan dukungannya terhadap keputusan MK.
Eddy menilai, gugatan tersebut sejak awal kurang relevan karena setiap partai telah memiliki mekanisme internal melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk dalam hal pemilihan dan masa jabatan ketua umum.
"Proses demokrasi dalam partai dijalankan lewat musyawarah dan mufakat melalui forum resmi seperti Kongres atau Muktamar. Keputusan strategis diambil berdasarkan konsensus internal," ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Ia menegaskan, PAN akan terus memperkuat kelembagaan dan memastikan praktik demokrasi yang sehat berjalan dalam tubuh partai.
Baca Juga: 7 Tanaman Obat untuk Mata Merah dan Iritasi yang Terbukti Ampuh Menurut Riset Kesehatan
Menurutnya, PAN siap beradaptasi dengan dinamika politik dan tetap relevan dalam menyuarakan kepentingan rakyat.
"PAN lahir dari semangat reformasi. Kami terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat sebagai bagian dari komitmen menjaga demokrasi yang substansial," tambah Eddy.
Sebelumnya, MK menolak uji materi Pasal 23 ayat (1) UU Parpol terkait masa jabatan ketua umum, dan menyatakan permohonan tidak dapat diterima.
Dalam perkara nomor 22/PUU-XXIII/2025, MK juga menolak permintaan agar pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dilakukan lewat pemilu ulang, bukan penunjukan partai.
Putusan ini mempertegas kedaulatan partai politik dalam menentukan kepemimpinannya melalui mekanisme internal yang telah disepakati anggotanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








