DPR Belum Ambil Sikap, Ketua Komisi II Soroti Putusan MK yang Dinilai Kontradiktif

AKURAT.CO Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan, pihaknya hingga kini belum mengambil sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keserentakan pemilu nasional dan lokal.
Menurut Rifqinizamy, keputusan tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif di internal parlemen bersama pimpinan DPR RI dan sejumlah perwakilan pemerintah.
“DPR belum memberikan sikap resmi. Izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” ujar Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (30/6/2025).
Ia menilai, putusan terbaru MK tersebut justru terkesan kontradiktif jika dibandingkan dengan putusan MK sebelumnya, khususnya Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019.
“Saya kira putusan Mahkamah Konstitusi itu, kalau kita bandingkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya, terkesan kontradiktif,” ungkapnya.
Dalam putusan MK 55/2019, lanjut Rifqi, MK memberi kewenangan kepada DPR sebagai pembentuk undang-undang untuk memilih salah satu dari enam model keserentakan pemilu yang diusulkan.
Baca Juga: Kementan Dorong Regenerasi Petani Lewat Saka Tarunabumi
“Dan salah satu model itu telah kami terapkan pada Pemilu 2024. Tapi di tahun 2025 ini, Mahkamah Konstitusi justru tidak memberi ruang kepada DPR untuk menentukan model keserentakan dalam revisi UU Pemilu. MK langsung menetapkan satu model tertentu,” jelasnya.
Karena itu, Rifqi meminta waktu bagi DPR untuk mencermati dan menafsirkan putusan tersebut secara tepat agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam implementasinya.
“Kami akan kaji secara mendalam agar tak salah tafsir ke depan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








