Amnesti untuk Hasto Diapresiasi, Hardiyanto Kenneth: Wujud Kenegarawanan Presiden Prabowo

AKURAT.CO Politikus PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan jiwa kenegarawanan dan komitmen terhadap rekonsiliasi nasional.
“Sikap Presiden Prabowo menunjukkan kedewasaan berpolitik, keberanian moral, dan keteguhan dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya,” ujar Kenneth, Sabtu (2/8/2025).
Anggota DPRD DKI Jakarta itu menilai pemberian amnesti bukan sekadar keputusan hukum, melainkan visi politik untuk menjaga kohesi sosial dan memperkuat persatuan bangsa.
Ia menyebut Prabowo sebagai pemimpin dengan kejernihan berpikir dan kepekaan tinggi terhadap stabilitas nasional.
“Amnesti ini menjadi simbol politik rekonsiliatif di tengah dinamika demokrasi. Presiden hadir dengan sikap terbuka, solutif, dan memulihkan kepercayaan publik,” tambah Ketua IKAL PPRA LXII itu.
Baca Juga: Agenda Kemerdekaan 80 Tahun Indonesia
Kenneth juga membela Hasto sebagai figur penting dalam demokrasi nasional yang patut dihormati hak hukumnya secara adil dan proporsional.
Ia berharap langkah ini menjadi awal dari politik yang lebih inklusif dan menjunjung nilai kebangsaan.
Selain itu, Kenneth turut mengapresiasi tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto yang disebutnya telah menunjukkan integritas dan keberanian dalam menjaga marwah hukum dan konstitusi di tengah tekanan politik.
“Saya angkat topi untuk mereka yang menjaga profesionalisme dan etika hukum. ‘Satyam Eva Jayate’—pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang,” ujarnya.
Diketahui, DPR RI telah menyetujui permohonan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW DPR RI.
Amnesti ini diberikan setelah proses konsultasi antara pemerintah dan DPR RI, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Ruben Onsu Ambil Langkah Hukum Atas Akun Sosmed yang Fitnah Keluarganya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








