Indonesia–Peru Sepakat Perangi Narkotika dan Perdagangan Ilegal

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra sepakat memperkuat kerja sama dalam pemberantasan narkotika dan perdagangan ilegal yang membahayakan kedua negara.
Kesepakatan ini diumumkan dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Prabowo menegaskan, langkah ini merupakan capaian penting untuk menjauhkan masyarakat dari ancaman dan pengaruh negatif.
“Kita sepakat juga kerja sama dalam pemberantasan narkotika, perdagangan ilegal, ini yang sangat membahayakan kedua negara kita,” kata Prabowo.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Peru.
Baca Juga: Puan Soal Tiga Eks Kader PDIP Gabung PSI: Monggo Saja
Dalam kesempatan ini, kedua negara menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Selain memerangi narkotika, kedua negara sepakat memperluas kerja sama di berbagai sektor, mulai dari pangan, perikanan, pertambangan, transisi energi, hingga pertahanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









