Rekor Diplomasi Dagang: Prabowo Selesaikan CEPA Indonesia–Peru Hanya 14 Bulan

AKURAT.CO Indonesia dan Peru resmi menandatangani tiga dokumen kerja sama strategis dalam pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Salah satu dokumen utama adalah Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA)yang memperluas akses pasar dan mendorong aktivitas perdagangan kedua negara.
“Saya menyambut hangat penandatanganan IP-CEPA. Perjanjian ini akan memperluas akses pasar serta meningkatkan perdagangan kedua negara,” ujar Prabowo.
Prabowo menyoroti keberhasilan penyelesaian perundingan dalam waktu singkat, hanya 14 bulan, yang biasanya memakan waktu bertahun-tahun.
“Kita akan kerja sama di semua sektor untuk meningkatkan perdagangan,” tambahnya.
Presiden Dina Boluarte juga optimistis CEPA akan membawa manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Baca Juga: KPK Berpeluang Panggil Nikita Mirzani Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Menurutnya, perjanjian ini akan menjadi landasan kerja sama di masa depan, mencakup investasi, jasa, perdagangan elektronik, dan sektor lainnya.
“CEPA adalah bukti tekad kedua pemerintah untuk mendorong perdagangan yang lebih bebas dan memperkuat perekonomian,” ucap Boluarte.
Selain CEPA, kedua negara menandatangani Deklarasi Bersama memperingati 50 tahun hubungan diplomatik.
Deklarasi ini memuat komitmen memperdalam hubungan bilateral serta mengeksplorasi kerja sama baru di berbagai bidang.
Dokumen ketiga adalah Memorandum Saling Pengertian antara Badan Narkotika Nasional RI dan Komisi Nasional untuk Pengembangan dan Hidup tanpa Narkoba Republik Peru.
Kesepakatan ini mencakup kerja sama teknis dalam pemberantasan produksi, persiapan, dan perdagangan gelap narkotika, psikotropika, serta bahan prekursor.
Melalui kesepakatan ini, kedua negara berkomitmen berbagi pengalaman, teknologi, dan praktik terbaik dalam memerangi kejahatan narkotika demi melindungi masyarakat.
Baca Juga: Kode Redeem FF Masih Aktif Agustus 2025, Dapatkan Bundle & Voucher Gratis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










