IPR: Komitmen Presiden Prabowo Berantas Tambang Ilegal Harus Segera Dieksekusi

AKURAT.CO Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tambang ilegal dinilai sebagai langkah serius pemerintah dalam melindungi kekayaan alam Indonesia.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menegaskan dukungannya terhadap sikap tegas Presiden yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
“Saya mendukung Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmennya mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal. Bayangkan, menurut laporan aparat, ada 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun,” kata Iwan di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Iwan mendorong agar pasca pernyataan Presiden, kementerian dan aparat terkait segera bergerak cepat.
“Presiden harus langsung memerintahkan Kementerian ESDM, Satgas Hilirisasi, serta aparat penegak hukum untuk melakukan eksekusi, baik administratif maupun tindakan langsung di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, penindakan tegas penting bukan hanya untuk menghentikan kerugian negara, tetapi juga mencegah kerusakan lingkungan yang selama ini ditanggung masyarakat sekitar tambang.
Baca Juga: Little Heroes Sprint Buka Keseruan PIK Nite Run 2025
Iwan juga mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo yang secara terbuka mengultimatum perwira TNI maupun Polri yang terlibat dalam praktik tambang ilegal.
“Seperti kita ketahui, kebanyakan tambang ilegal tidak terlepas dari peran para jenderal atau mantan jenderal, baik sebagai beking maupun pelaku langsung. Jadi langkah ini sudah sepatutnya dilakukan agar pemerintah fokus pada hilirisasi,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat tambang ilegal.
“Saya telah diberi laporan bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Potensi kerugian negara dari tambang ini minimal Rp300 triliun,” ujar Prabowo.
Presiden memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan meskipun pelakunya adalah perwira aktif TNI-Polri atau mantan jenderal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









