IPR: Komitmen Presiden Prabowo Berantas Tambang Ilegal Harus Segera Dieksekusi

AKURAT.CO Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tambang ilegal dinilai sebagai langkah serius pemerintah dalam melindungi kekayaan alam Indonesia.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menegaskan dukungannya terhadap sikap tegas Presiden yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
“Saya mendukung Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmennya mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal. Bayangkan, menurut laporan aparat, ada 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun,” kata Iwan di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Iwan mendorong agar pasca pernyataan Presiden, kementerian dan aparat terkait segera bergerak cepat.
“Presiden harus langsung memerintahkan Kementerian ESDM, Satgas Hilirisasi, serta aparat penegak hukum untuk melakukan eksekusi, baik administratif maupun tindakan langsung di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, penindakan tegas penting bukan hanya untuk menghentikan kerugian negara, tetapi juga mencegah kerusakan lingkungan yang selama ini ditanggung masyarakat sekitar tambang.
Baca Juga: Little Heroes Sprint Buka Keseruan PIK Nite Run 2025
Iwan juga mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo yang secara terbuka mengultimatum perwira TNI maupun Polri yang terlibat dalam praktik tambang ilegal.
“Seperti kita ketahui, kebanyakan tambang ilegal tidak terlepas dari peran para jenderal atau mantan jenderal, baik sebagai beking maupun pelaku langsung. Jadi langkah ini sudah sepatutnya dilakukan agar pemerintah fokus pada hilirisasi,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat tambang ilegal.
“Saya telah diberi laporan bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Potensi kerugian negara dari tambang ini minimal Rp300 triliun,” ujar Prabowo.
Presiden memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan meskipun pelakunya adalah perwira aktif TNI-Polri atau mantan jenderal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







