Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Terbaru: Benarkah Naik Rp3 Juta per Hari? Cek Faktanya di Sini!

AKURAT.CO Media sosial dihebohkan dengan kabar kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menjadi Rp 3 juta per hari.
Isu kenaikan gaji DPR yang ramai dibahas di platform seperti TikTok dan Instagram ini memicu beragam kritik dari warganet.
Namun, benarkah kabar tersebut? Berikut cek fakta gaji dan tunjangan DPR RI.
Klarifikasi Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani dengan tegas membantah isu kenaikan gaji anggota dewan tersebut.
Puan menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanyalah kompensasi uang rumah yang diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan yang tidak lagi diterima oleh anggota DPR.
Kebijakan ini diambil setelah fasilitas rumah jabatan bagi anggota DPR resmi dihapus pada 4 Oktober 2024, dan seluruh anggota DPR diminta untuk mengembalikan rumah dinas masing-masing berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024.
Setiap anggota DPR kini menerima kompensasi tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan sebagai gantinya.
Puan menambahkan bahwa tunjangan rumah tersebut juga bertujuan untuk memfasilitasi konstituen atau masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) yang datang ke Jakarta.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga menegaskan bahwa tunjangan rumah ini berlaku sama untuk semua anggota DPR, kecuali Pimpinan DPR yang sudah mendapatkan rumah dinas dari Sekretariat Negara.
Isu kenaikan gaji sebesar Rp3 juta per hari atau Rp90 juta per bulan ini mencuat setelah pernyataan Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
Hasanuddin sempat menyebut adanya tambahan pendapatan sekitar Rp50 juta per bulan akibat kompensasi rumah dinas yang membuat take home pay anggota DPR bisa melampaui Rp100 juta.
Namun, klarifikasi dari Puan dan Sekjen DPR menegaskan bahwa bukan gaji pokok yang naik, melainkan adanya tambahan tunjangan rumah.
Rincian Gaji Anggota DPR RI
Pendapatan anggota DPR RI terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Gaji pokok diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Berdasarkan aturan tersebut, berikut adalah rincian gaji pokok anggota DPR.
Ketua DPR: Rp 5.040.000
Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000
Anggota DPR: Rp 4.200.000
Daftar Tunjangan Anggota DPR RI
Selain gaji pokok, anggota DPR juga menerima berbagai tunjangan yang tercantum dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Besaran tunjangan ini disesuaikan dengan jabatan.Berikut adalah beberapa jenis tunjangan yang diterima anggota DPR.
1. Tunjangan suami/istri: Sebesar 10 persen dari gaji pokok.
- Anggota DPR: Rp 420.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 462.000
- Ketua DPR: Rp 504.000
2. Tunjangan anak: Sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua anak.
- Anggota DPR: Rp 168.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 184.800
- Ketua DPR: Rp 201.600
3. Tunjangan beras
4. Uang sidang
5. Fasilitas kredit
6. Tunjangan anggaran rumah jabatan (yang kini diganti dengan kompensasi uang rumah).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









