Wacana Pengganti Kapolri Normal, Nasir Djamil: Keputusan di Tangan Presiden

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menilai sudah saatnya institusi Polri melakukan regenerasi di pucuk pimpinan. Hal itu menyusul masa jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendekati empat tahun sejak dilantik pada 2021.
“Kalau kita lihat, Pak Sigit sudah hampir empat tahun menjabat. Ini sudah waktunya ada regenerasi di kepemimpinan kepolisian,” kata Nasir kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Ia menegaskan, pergantian Kapolri adalah hal yang normal sesuai ketentuan undang-undang, di mana presiden berwenang mengusulkan nama pengganti dan DPR memberikan persetujuan.
“Undang-undang menyebutkan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan presiden dengan persetujuan DPR. Jadi kalaupun ada surat, itu prosedur biasa,” ujarnya.
Namun, Nasir memastikan DPR hingga kini belum menerima surat presiden (suppres) terkait pergantian Kapolri.
“Apakah surat itu ada atau tidak, kami belum dapat kabar valid soal itu,” katanya.
Baca Juga: Mensesneg Soal Surpres Pergantian Kapolri ke DPR: Itu Tidak Benar
Terkait beredarnya nama-nama calon Kapolri dengan inisial tertentu, Nasir menyebut hal itu sebatas spekulasi.
“Ada yang bilang inisial D, ada S. Kita nggak tahu apakah itu Wakapolri sekarang atau misalnya Kepala BNN. Belum jelas,” ucapnya.
Nasir menutup dengan menekankan bahwa regenerasi pimpinan merupakan kebutuhan organisasi, namun keputusan sepenuhnya berada di tangan presiden.
“Intinya, kami belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi, itu kewenangan presiden,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









