GMKI Nilai Putusan MKD Tepat, Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Nasional

AKURAT.CO Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik, sehingga keduanya dapat kembali menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.
Keputusan tersebut diambil setelah MKD menilai video Surya Utama yang beredar di media sosial sebelumnya tidak ditujukan untuk menghina atau melecehkan pihak mana pun. Video tersebut bahkan dikonfirmasi sebagai hoaks.
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Prima Surbakti, menilai putusan MKD tersebut sudah tepat karena didasarkan pada fakta dan niat sebenarnya dari kedua anggota DPR yang dilaporkan.
“Putusan MKD ini sudah sangat tepat. Berdasarkan pertimbangan MKD, Adies Kadir dan Surya Utama tidak memiliki niat untuk merendahkan lembaga negara maupun rakyat,” ujar Prima Surbakti di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Menurut Prima, kemarahan publik sebelumnya dipicu oleh penyebaran berita bohong dan provokasi di media sosial.
Karena itu, ia menilai putusan MKD harus menjadi dasar moral bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran hoaks dan kerusuhan.
Baca Juga: RUU KUHAP Jadi Kunci Reformasi Polri yang Sesungguhnya
“Putusan MKD ini menjadi dasar moral bagi pemerintah untuk menegakkan keadilan secara tegas terhadap pihak yang terlibat dalam kerusuhan, penyebaran hoaks terorganisir, serta aktor di balik aksi Agustus–September lalu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prima mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa dan gerakan sosial, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum reflektif agar lebih fokus memperjuangkan isu-isu substansial yang berpihak pada rakyat.
“Mahasiswa dan gerakan sosial harus memperjuangkan isu kerakyatan yang berbasis moral dan intelektual, serta tidak mudah ditunggangi oleh kepentingan yang membenturkan masyarakat,” ujarnya.
Prima juga menegaskan bahwa GMKI berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas nasional.
“Tugas kita bersama adalah mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat sekaligus menjaga stabilitas nasional,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







