Akurat
Pemprov Sumsel

Gus Yahya dan Gus Ipul Berebut Dukungan Kiai, Kunjungi Lirboyo hingga Al-Falah Ploso

Atikah Umiyani | 1 Desember 2025, 11:09 WIB
Gus Yahya dan Gus Ipul Berebut Dukungan Kiai, Kunjungi Lirboyo hingga Al-Falah Ploso

AKURAT.CO Polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tak kunjung menemui titik terang. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pun kini saling berebut dukungan dari para kiai pesantren yang memiliki pengaruh kuat. 

Ketua Umum PBNU dan Sekretaris Jenderal PBNU tersebut diketahui telah mengunjungi kediaman pengurus Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Kunjungan tersebut diawali oleh Gus Ipul pada Selasa (25/11/2025) lalu, dan dua hari kemudian disusul oleh Gus Yahya. 

Tidak hanya itu, keduanya juga diketahui bergiliran sowan ke Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, untuk bertemu Kiai Nurul Huda Djazuli. 

Baca Juga: PBNU Akan Gelar Muktamar NU Pasca Gus Yahya Dilengserkan

Gus Ipul datang didampingi Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif Ghofur, pada hari yang sama usai sowan ke Lirboyo. Sementara itu, Gus Yahya berkunjung keesokan harinya, pada Rabu (26/11/2025).

Namun, kedatangan keduanya tak ditemui oleh Kiai Huda Djazuli. Keduanya hanya bertemu dengan Kiai Muhammad Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsar.

Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat dua kubu yang saling mengklaim keabsahan di tubuh PBNU. Hasil rapat Syuriah PBNU menyatakan bahwa kepemimpinan Gus Yahya sudah berakhir per 26 November 2025. 

Baca Juga: Soal Pergantian Ketum PBNU, Gus Ipul Manut Keputusan Syuriyah sebagai Pimpinan Tertinggi

Namun, Gus Yahya tetap menolak mengundurkan diri dan menganggap bahwa pemecatan tersebut tidak sah. Terkait hal ini, pengamat politik AS Hikam meyakini bahwa aksi saling klaim ini akan terus berlangsung karena kedua pihak memiliki argumentasi yang kuat.

"Bagi Rais 'Aam yang mengaggap putusan itu sah dan mengikat, tentu melihat persoalan teknis digdaya itu dianggap sebagai upaya sabotase. Tapi, bagi kubu Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, beliau akan menggunakan argumentasi bahwa yang mempunyai otoritas menggunakan digdaya itu di bawah kesekjenan," kata Hikam, dikutip Senin (1/12/2025). 

"Sejauh tidak ada fakta riil ada tanda tangan dan cap yang diberikan oleh digdaya, maka persoalan teknis tetap akan jadi ganjalan bagi keabsahan administrasi surat keputusan dari rapat syuriah tadi," tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.