Rahmat Bagja Tolak Usulan Bawaslu Jadi Badan Ajudikasi Pemilu: Hilangkan Fungsi Utama Bawaslu

AKURAT.CO Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menolak usulan yang Bawaslu berubah jadi sebagai Badan Ajudikasi Pemilu. Dia menegaskan, perubahan itu justru akan menghilangkan fungsi utama Bawaslu dalam mencegah pelanggaran dan memberdayakan masyarakat.
"Fungsi pencegahannya hilang, pemberdayaan masyarakatnya akan banyak hilang. Jadi, itu usulan tidak tepat," kata Bagja kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Dia menilai, pengalaman Pemilu dan Pilkada 2024 membuktikan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu sangat kuat. Banyak laporan pelanggaran berasal dari masyarakat, dan sejumlah temuan Bawaslu juga bersumber dari informasi publik.
Baca Juga: Bawaslu Waspadai Ancaman AI dan Deepfake dalam Pengawasan Pemilu
Dia juga menekankan peran strategis Bawaslu dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, MK selalu meminta dan mempertimbangkan keterangan Bawaslu sebelum memutus perkara.
"MK mendengarkan keterangan Bawaslu. Keterangan tersebut dipakai dalam memutus sengketa hasil pemilu maupun pilkada," jelasnya.
Jika Bawaslu difokuskan sebagai Badan Ajudikasi, maka fungsi pengawasan dan penindakan akan tereduksi. Karena itu, dia meminta gagasan tersebut dikaji lebih mendalam sebelum dibahas lebih jauh.
Baca Juga: Putusan MK: Bawaslu Kini Berwenang Memutuskan Pelanggaran Administrasi di Pilkada
Dia turut mendorong pemerhati dan pemantau pemilu, untuk aktif memberi masukan terkait perbaikan sistem pemilu. Menurutnya, penguatan Bawaslu harus mencakup aspek pengawasan sekaligus penindakan.
"Penindakan bisa dari laporan masyarakat atau temuan Bawaslu," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa keterangan Bawaslu dalam persidangan di berbagai lembaga peradilan selama ini terbukti penting. "Keterangan Bawaslu itu dipakai oleh banyak lembaga peradilan dalam memutus perkara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







