Akurat
Pemprov Sumsel

Pemilihan Kepala Daerah Harus Disesuaikan dengan Ideologi dan Falsafah Bangsa

Atikah Umiyani | 5 Januari 2026, 22:19 WIB
Pemilihan Kepala Daerah Harus Disesuaikan dengan Ideologi dan Falsafah Bangsa

AKURAT.CO DPP Partai Golkar menilai bahwa wacana sistem pemilihan kepala daerah harus dibaca dalam kerangka besar ideologi dan falsafah bangsa. Semangat ini sejalan dengan apa yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. 

Wakil Ketua Umum Bidang Politik DPP Partai Golkar, Idrus Marham, menekankan pentingnya konsolidasi ideologi dan penguatan wawasan kebangsaan sebagai fondasi dalam setiap kebijakan politik nasional.

Menurutnya, penyebutan pilkada berbiaya tinggi oleh Prabowo maupun Bahlil merupakan pintu masuk untuk membahas persoalan yang lebih mendasar tentang arah demokrasi Pancasila, yang berbeda dengan demokrasi negara-negara lain.

Baca Juga: Komisi II DPR Siap Bahas Wacana Pilkada Lewat DPRD

"Pernyataan soal biaya Pilkada yang tinggi itu jangan dipahami secara sempit. Itu hanyalah pintu masuk untuk mengajak kita semua bertanya lebih jauh, sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang paling sesuai dengan karakter, ideologi, falsafah dan kepribadian bangsa Indonesia?" kata Idrus di Jakarta, Senin (5/1/2026). 

Menurutnya, perdebatan publik selama ini kurang pas dan tidak mendasar, karena terlalu cepat terjebak pada dikotomi langsung dan tidak langsung, tanpa terlebih dahulu meletakkan fondasi ideologisnya. 

Padahal, demokrasi Indonesia sejak awal tidak dirancang sebagai demokrasi liberal elektoral, melainkan demokrasi Pancasila yang bertumpu pada permusyawaratan, perwakilan, dan kebijaksanaan.

"UUD 1945 dengan sadar tidak mengunci satu model teknis. Pasal 18 ayat (4) hanya menyebut 'dipilih secara demokratis'. Ini menunjukkan bahwa konstitusi memberi ruang bagi bangsa ini untuk menentukan mekanisme yang paling sesuai dengan karakter dan ideologinya sendiri," jelasnya.

Dalam pandangannya, musyawarah dan perwakilan bukanlah bentuk kemunduran demokrasi, melainkan sebagai ciri khas demokrasi Indonesia. 

Dia menegaskan bahwa demokrasi tidak semata-mata diukur dari seberapa langsung proses pemilihan dilakukan, melainkan dari sejauh mana keputusan politik lahir melalui pertimbangan rasional, kebijaksanaan, dan kepentingan bersama.

Baca Juga: Pilkada Lewat DPRD Punya Dasar Konstitusional Kuat

Menurutnya, pemilihan tidak langsung melalui DPRD harus dipahami sebagai opsi ideologis yang sah dan konstitusional, bukan sebagai kemunduran demokrasi. Selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bermoral, mekanisme tersebut justru mencerminkan demokrasi perwakilan yang berakar pada Pancasila.

"Mengembalikan pemilihan tidak langsung bukan soal pragmatisme kekuasaan. Ini adalah soal ideologi negara dan falsafah Bangsa, bagaimana kedaulatan rakyat dijalankan melalui permusyawaratan dan perwakilan, sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa," tegasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa problem utama demokrasi Indonesia bukan terletak pada sistem semata, melainkan pada kualitas dan etika aktor politik. 

Menurutnya, pemilihan tidak langsung berpotensi melahirkan kepemimpinan daerah yang lebih rasional, stabil, dan berbasis kapasitas, sekaligus mengurangi polarisasi sosial dan politik uang yang kerap menyertai Pilkada langsung.

Dia pun mengajak seluruh elemen bangsa, untuk keluar dari jebakan pragmatisme elektoral dan mengembalikan pembahasan Pilkada ke koridor ideologi negara, falsafah bangsa dan karakter kebangsaan kita, Pancasila.

"Pertanyaannya bukan lagi langsung atau tidak langsung. Pertanyaan dasarnya adalah, sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang paling sesuai dengan jati diri bangsa, Ideologi dan demokrasi Pancasila?" pungkas Idrus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.