Adies Kadir Mundur dari Golkar Usai Disetujui Jadi Hakim MK

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai kader sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, karena disetujui menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi III DPR.
Sesuai undang-undang yang berlaku, seorang hakim konstitusi dilarang menjabat atau terafiliasi dengan partai manapun. Bahkan Adies juga harus mundur dari jabatannya sebagai pimpinan DPR.
"Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK
Hingga saat ini, segala keputusan tengah menunggu arahan langsung dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dia pun tidak menjawab lebih rinci mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi menyetujui Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK). Persetujuan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: MK Putuskan Karya Jurnalistik Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana-Perdata
Rapat dimulai dengan mendengarkan pandangan mini fraksi dari setiap perwakilan partai. Kemudian, Habiburokhman menyampaikan kesimpulan persetujuan.
"Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Habiburokhman, Senin (26/1/2026).
Usai disetujui, Adies Kadir menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota Komisi III DPR. "Terima kasih pimpinan. Karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia," ujar Adies.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







