Habiburokhman: Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Berpotensi Melemahkan Pemerintahan Prabowo

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai, kritik Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpotensi memperlemah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Gatot sebelumnya mengkritik pernyataan Kapolri yang menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian.
Menanggapi hal itu, Habiburokhman menduga narasi yang disampaikan Panglima TNI periode 2015–2017 tersebut memiliki muatan politis.
“Narasi Pak Gatot tersebut sepertinya mau memperlemah pemerintahan Presiden Prabowo,” kata Habiburokhman kepada Akurat.co, Sabtu (31/1/2026).
Ia menegaskan, Presiden Prabowo telah menyampaikan pandangan bahwa posisi ideal Polri berada langsung di bawah kendali Presiden. Skema tersebut dinilai penting untuk memudahkan penyampaian arahan dan pengambilan keputusan.
“Kita tahu Pak Prabowo pernah menegaskan bahwa posisi ideal Polri adalah di bawah kendali Presiden langsung, agar lebih mudah penyampaian arahan,” ujarnya.
Habiburokhman menilai, jika Polri tidak berada langsung di bawah Presiden, rantai komando akan menjadi lebih panjang dan berpotensi menghambat efektivitas kepemimpinan nasional.
Baca Juga: Menhan Bongkar Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Klaim Tak Ada Lagi Sekat Politik
“Kalau Polri tidak di bawah Presiden langsung maka rantai komando akan menjadi lebih panjang sehingga akan sulit bagi Presiden untuk memberikan arahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penempatan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional dan sejalan dengan amanat reformasi. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta Pasal 7 Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000.
“Posisi Polri di bawah Presiden langsung sudah sesuai dengan amanat reformasi,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Gatot menyebut pernyataan Kapolri yang menyatakan siap mundur menjadi petani jika Polri tidak lagi berada di bawah Presiden sebagai bentuk ancaman.
Ia juga menyoroti perintah Kapolri kepada jajarannya untuk mempertahankan posisi institusi Polri.
Menurut Gatot, pernyataan tersebut mencerminkan tekanan kekuasaan dan menjadi alarm darurat bagi demokrasi.
“Itu yang disampaikan Kapolri itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahasa intimidasi. Ini puncak dari tiga kali pembangkangan kebijakan terhadap negara oleh Kapolri,” ujar Gatot dalam video tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk









