Sarmuji Ingatkan Kader Golkar Tak Serang Kebijakan Presiden: Jangan Sampai Jeruk Makan Jeruk

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan garis politik fraksi dalam peringatan HUT Fraksi Golkar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Ia meminta seluruh kader di parlemen menjaga soliditas koalisi dan tidak menyerang kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Sarmuji menekankan bahwa sebagai partai pendukung pemerintah, Fraksi Golkar wajib mengawal agenda pemerintahan yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kita sudah membangun koalisi dan mendorong agar menjadi koalisi permanen. Bukan koalisi yang on-off, tetapi bersama dalam suka dan duka, dalam kebijakan populer maupun tidak populer,” ujarnya.
Menurut Sarmuji, tidak semua kebijakan pemerintah selalu mendapat dukungan publik.
Namun, kebijakan yang belum populer tetap harus didukung selama berpihak pada kepentingan rakyat dan dapat dijelaskan secara tepat.
Ia juga mengingatkan kader Golkar untuk tidak melontarkan kritik terbuka terhadap sesama anggota kabinet dari partainya.
Saat ini, Golkar memiliki delapan menteri, tiga wakil menteri, serta satu gubernur Lemhannas di pemerintahan.
Baca Juga: Saatnya Gen Z Terjun ke Koperasi di SoemitroFest 2026, Yuk Join!
“Kalau ada hal-hal yang perlu dibicarakan di antara kawan sendiri, sampaikan sebelum rapat dimulai. Jangan sampai jeruk makan jeruk,” katanya.
Selain itu, Sarmuji meminta kader tidak mempersoalkan kebijakan negara yang telah diputuskan dan sedang berjalan, termasuk program makan bergizi gratis.
Jika terdapat kelemahan dalam pelaksanaan, fraksi diminta menyempurnakan melalui masukan internal, bukan menyerang di ruang publik.
Ia menegaskan pentingnya disiplin terhadap keputusan koalisi dan menyebut Golkar telah merumuskan empat fatsun politik fraksi sebagai pedoman bersama.
Dengan penegasan tersebut, Golkar menunjukkan komitmen menjaga stabilitas koalisi pemerintahan sekaligus memperkuat konsolidasi internal di parlemen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









