Akurat
Pemprov Sumsel

Profil Bonatua Silalahi, Akademisi yang Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Titania Isnaenin | 11 Februari 2026, 12:03 WIB
Profil Bonatua Silalahi, Akademisi yang Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

AKURAT.CO ​​Bonatua Silalahi menjadi sorotan publik setelah menunjukkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diperolehnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI​.

​Lahir di Medan pada 20 Mei 1977, Bonatua dikenal sebagai akademisi, konsultan kebijakan publik, dan peneliti independen yang juga penggugat isu pemilu terkait autentikasi ijazah pejabat negara.

​Keterlibatannya dalam polemik ijazah Jokowi bermula dari laporannya terhadap sejumlah lembaga negara ke Ombudsman RI.

Profil Bonatua Silalahi

​Bonatua Silalahi, yang lahir di Medan pada 20 Mei 1977, berasal dari marga Batak di Sumatera Utara.

​Ia memiliki latar belakang pendidikan sebagai Doktor dan Magister Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti (Usakti), serta Sainstis dari Universitas Sumatera Utara (USU).

​Selain sebagai akademisi dan konsultan kebijakan publik, Bonatua juga aktif sebagai peneliti independen dan sering dikenal dalam isu-isu publik dan politik.

​Ia juga merupakan anggota dari beberapa organisasi, termasuk Asosiasi Analis Kebijakan Publik, Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, Insan Pengadaan Antikorupsi, dan Aktivis Keterbukaan Informasi Publik.

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi dan Peran Bonatua Silalahi

​Keterlibatan Bonatua Silalahi dalam polemik ijazah Jokowi dimulai ketika ia melaporkan beberapa lembaga negara ke Ombudsman RI.

Ia melaporkan KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait polemik dokumen ijazah Presiden Joko Widodo, pada Senin (22/12/2025).

​Dalam laporannya, Bonatua meminta Ombudsman untuk memeriksa layanan ANRI terkait arsip ijazah Jokowi.

Akses terhadap salinan ijazah Jokowi kemudian terbuka setelah Bonatua menempuh sengketa di Komisi Informasi Publik (KIP). Bonatua menjelaskan bahwa sebelumnya ada Keputusan KPU Nomor 731 yang mengecualikan beberapa dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden dari akses publik.

Setelah enam kali persidangan sejak November, KIP memutuskan bahwa Bonatua memenangkan sengketa tersebut. ​Putusan ini menyebabkan Bonatua menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU RI tanpa sensor pada sembilan item informasi yang sebelumnya disensor.

Bonatua Silalahi terlihat memegang salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk pencalonan presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 setelah keluar dari ruangan KPU RI, pada Senin (9/2/2026). ​Salinan ijazah tersebut kemudian pertama kali diperlihatkan oleh Bonatua kepada publik.

​Setelah menerima dokumen salinan ijazah dari KPU RI, Bonatua memutuskan untuk membagikannya melalui media sosial pribadinya agar dapat diakses oleh masyarakat luas. ​Ia mengunggah dua versi salinan ijazah di beberapa platform media sosial.

​Dokumen pertama adalah salinan terlegalisir yang digunakan saat Pilpres 2014 dengan cap merah, sementara dokumen kedua digunakan pada Pilpres 2019 dengan cap biru.

​Bonatua menegaskan bahwa dokumen tersebut dapat menjadi bahan diskusi publik jika dibahas secara ilmiah tanpa tuduhan yang tidak berdasar.

Menurutnya, isu ijazah Jokowi telah menyebabkan polarisasi pandangan di masyarakat. ​Ia berharap agar masyarakat dapat meneliti salinan ijazah yang ia bagikan di media sosialnya dan menghindari informasi yang dibuat oleh pihak lain.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.