KSP Bongkar 20 Poin Rencana Perdamaian Gaza: Israel Diminta Tinggalkan Wilayah Palestina

AKURAT.CO Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, memaparkan sejumlah poin penting dalam rencana perdamaian Gaza yang disusun oleh Board of Peace (BoP).
Rencana yang terdiri dari 20 poin tersebut menjadi dasar kesediaan Indonesia untuk terlibat dalam inisiatif perdamaian tersebut.
Ulta menegaskan, setiap penilaian terhadap rencana tersebut perlu dilakukan secara objektif dengan membaca keseluruhan isi dokumen secara menyeluruh.
“Dalam menilai sesuatu, menganalisis, dan memberikan penilaian, kita harus benar-benar objektif. Perlu melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang ingin dianalisis,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Ia juga membantah anggapan bahwa BoP tidak berpihak pada kepentingan rakyat Palestina.
Menurutnya, sejumlah poin dalam dokumen tersebut justru menunjukkan komitmen terhadap masa depan Gaza dan hak rakyat Palestina.
Salah satunya tercantum pada poin ke-9, yang menyebutkan bahwa wilayah Gaza Strip akan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin oleh komite Palestina.
Kemudian pada poin ke-16, rencana tersebut secara tegas menegaskan bahwa Gaza tidak akan berada di bawah penguasaan Israel.
Baca Juga: Kapuspen TNI Buka Suara Soal Penetapan Siaga Satu: TNI Harus Memiliki Kesiapsiagaan yang Tinggi
Dalam poin tersebut, Israel bahkan ditekan untuk tidak melakukan okupasi maupun aneksasi terhadap wilayah Gaza.
“Poin ini menunjukkan keberimbangan. Ditekankan bahwa Israel tidak boleh mengokupasi atau menganeksasi Gaza, dan semua kepentingannya harus meninggalkan wilayah tersebut,” kata Ulta.
Selanjutnya, dalam poin ke-19 dan ke-20, BoP juga membuka jalan bagi rakyat Palestina untuk menentukan masa depan politiknya sendiri, termasuk membangun negara secara mandiri.
Menurut Ulta, meski tidak secara eksplisit menggunakan istilah kemerdekaan Palestina, kedua poin tersebut memberikan jalur menuju penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara.
“Ketika program ini berjalan, akan diberikan pathway kepada Palestinian Authority untuk self-determination dan statehood. Artinya ada jalan bagi rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri dan membangun negara mereka,” jelasnya.
Dalam rencana tersebut, Amerika Serikat juga disebut memiliki peran dalam mendorong dialog politik antara Israel dan Palestina agar tercipta kondisi yang memungkinkan kedua pihak hidup berdampingan secara damai.
“Intinya, Amerika Serikat akan membantu membangun dialog antara Israel dan Palestina agar tercipta ekosistem politik yang memungkinkan hidup berdampingan secara damai. Ini sejalan dengan konsep two-state solution,” ujarnya.
Selain itu, Ulta mengungkapkan bahwa dokumen BoP juga mengatur soal perlakuan terhadap anggota Hamas.
Dalam poin ke-6 disebutkan bahwa anggota Hamas yang bersedia hidup damai tidak akan dijatuhi hukuman setelah proses pertukaran tawanan selesai.
“Jika tawanan dari kedua pihak sudah dilepaskan, anggota Hamas yang bersedia hidup berdampingan secara damai akan diberikan amnesti,” kata Ulta.
Perlindungan terhadap warga sipil Gaza juga menjadi perhatian dalam dokumen tersebut.
Pada poin ke-12 disebutkan bahwa tidak ada warga yang dipaksa meninggalkan Gaza, dan para pengungsi yang sebelumnya keluar akibat konflik diperbolehkan kembali ke wilayah tersebut.
Ulta menegaskan bahwa inisiatif BoP perlu dipandang terpisah dari dinamika konflik geopolitik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
Menurutnya, tujuan utama rencana ini adalah membuka jalan menuju perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
“Kemerdekaan Palestina harus dapat diwujudkan. Mereka adalah saudara kita, dan sejak awal Indonesia berkomitmen untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di dunia,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










