Jokowi Terima Permintaan Maaf Rismon Sianipar, Serahkan Proses Hukum ke Polda Metro Jaya

AKURAT.CO Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi kedatangan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Sianipar, yang menyampaikan permohonan maaf secara langsung di kediamannya.
Jokowi mengatakan telah menerima permintaan maaf tersebut saat Rismon datang ke rumahnya di Solo.
“Kemarin Pak Rismon Sianipar datang ke sini, ke kediaman saya. Saya menerima permohonan maaf yang disampaikan,” ujar Jokowi di Solo, Jumat (13/3/2026).
Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa keputusan terkait permintaan restorative justice (RJ) sepenuhnya diserahkan kepada penasihat hukumnya serta aparat penegak hukum.
“Mengenai urusan RJ, saya serahkan kepada penasihat hukum saya. Karena itu kewenangan Polda Metro Jaya dan penyidik,” katanya.
Ia juga menyebut pertemuannya dengan Rismon berlangsung secara biasa tanpa agenda khusus. Menurutnya, proses hukum selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Pertemuannya biasa saja. Semua sudah saya serahkan kepada penasihat hukum. Nanti tentu ada tindak lanjut. Sekali lagi, kewenangan ada di Polda Metro Jaya dan penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar yang menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi menyatakan akan menulis sebuah buku sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus permintaan maaf kepada publik.
Baca Juga: Rismon Sianipar Temui Wapres Gibran di Istana Usai Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi
Buku tersebut disebut akan memuat koreksi atas penelitian sebelumnya setelah ia menemukan data baru yang dinilai lebih lengkap.
Rismon mengatakan, buku itu akan menjadi bentuk penebusan atas kegaduhan yang muncul akibat penelitian sebelumnya terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia juga mengaku telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi dan keluarga setelah melakukan kajian ulang terhadap data yang ia miliki.
“Sebagai peneliti kita harus jujur, bahkan terhadap penelitian kita sendiri. Kepada Pak Jokowi dan keluarga besar, juga kepada publik, saya menyampaikan permohonan maaf,” kata Rismon usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











