Indonesia Ogah Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB soal Iran, Ini Alasannya

AKURAT.CO Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menyatakan Indonesia tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 yang berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Nabyl A. Mulachela, mengatakan, keputusan tersebut diambil karena Indonesia menilai resolusi itu belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keberimbangan.
“Dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia memang tidak menjadi co-sponsor,” ujar Nabyl dalam konferensi pers, Jumat (13/3/2026).
Sebelumnya, pada Rabu (11/3/2026), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi tersebut yang berisi kecaman terhadap aksi Iran yang dinilai melancarkan serangan ke sejumlah wilayah tetangganya di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dalam resolusi itu, DK PBB mengecam serangan Iran di beberapa negara kawasan Teluk, seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta Yordania.
Resolusi tersebut juga mengutuk serangan yang menargetkan kawasan permukiman serta objek-objek sipil.
Selain itu, DK PBB meminta Iran segera menghentikan ancaman dan provokasi yang dinilai mengganggu aktivitas perdagangan maritim di kawasan tersebut.
Resolusi ini diadopsi setelah 13 dari 15 anggota DK PBB menyetujui draf tersebut, sementara dua negara, yakni China dan Rusia, memilih abstain dalam pemungutan suara.
Secara global, resolusi tersebut juga mendapat dukungan dari hampir 140 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca Juga: Pidato AI Netanyahu Picu Tanda Tanya, PM Israel Tewas Akibat Rudal Iran?
Namun, Indonesia tidak tercantum sebagai salah satu negara pengusul bersama.
Nabyl menegaskan, Indonesia tetap mengapresiasi upaya inklusivitas dalam penyusunan resolusi tersebut.
Meski demikian, prinsip keberimbangan dinilai perlu dijaga agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya tegas, tetapi juga adil bagi semua pihak.
Karena itu, Indonesia berpandangan bahwa penyelesaian konflik di Timur Tengah—termasuk ketegangan antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran—perlu ditempuh melalui jalur damai dan diplomasi.
“Indonesia berpandangan upaya penyelesaian konflik harus terus dilakukan secara damai melalui jalur diplomasi, dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan inklusivitas,” ujar Nabyl.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










